“Iya, sudah (tersangka),” kata Sadrakh Seskoadi selaku pengacara Rizky Billar saat ditemui di Polda Metro Jaya.
Saat ini tim penyidik dari Polda Metro Jaya tengah melakukan investigasi terhadap pelaku.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
"Sedang diinvestigasi. Perempuan atau laki-laki, akan kami informasikan dalam 1x24 jam ya," kata Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, Kabid Humas Polda Metro Jaya.
Trunoyudo juga meminta masyarakat bersabar karena proses penyidikan masih berlangsung.
"Untuk saat ini kita tunggu dari penyidik, masih diproses," jelas Kombespol Trunoyudo.
Sebelumnya Rizky Billar telah melaporkan sejumlah akun hater ke Polda Metro Jaya. Laporan tersebut sudah teregistrasi pada 10 Januari 2023 dengan nomor LP/B/154/I/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA.
Para hater Rizky Billar tersebut terancam kurungan kurang lebih empat tahun penjara dengan Pasal 29 UU ITE.
(Raja Alif Adhi Budoyo)