Aura Kasih dan Eryck Amaral (Foto: instagram)
Aura Kasih dan Eryck Amaral (Foto: instagram)

Aura Kasih Gugat Cerai Suami dan Minta Hak Asuh Anak

Elang Riki Yanuar • 18 Desember 2020 15:20
Jakarta: Pengadilan Agama Jakarta Selatan membenarkan gugatan cerai yang diajukan Aura Kasih kepada suaminya, Eryck Amaral. Gugatan cerai didaftarkan pengacara Aura Kasih kemarin.
 
"Pengadilan Agama Jakarta Selatan telah menerima berkas perkara yangdiajukan oleh Shahiyani Febri Wiraatmadja (Aura Kasih) sebagai penggugugat, melawan Eryck Amaral. Nama tersebut telah terdaftar di Pengadilan Agama Jakarta Selatan tanggal 17 Desember 2020. Ini terdaftar melalui kuasa hukum,"kata Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Taslimah, Jumat (18/12/2020).
 
Taslimah enggan membeberkan alasan Aura pria asal Brasil tersebut. Selain meminta cerai, Aura Kasih juga menuntut hak asuh anak dari pernikahannya dengan Erick yang bernama Arabella.

"Selain cerai dia juga mengajukan gugatan permintaan hak asuh anak agar berada pada penggugat," ungkapnya.  
 
Aura Kasih menikah dengan Eryck Amaral pada Desember 2018. Mereka kemudian dikaruniai seorang anak pada Juni 2019.
 
Tak lama setelah melahirkan anak, pernikahan Aura Kasih dan Eryck justru dikabarkan mulai retak. Mereka santer disebut sudah tinggal terpisah. Gelagat perpisahan itu mulai ditunjukkan Aura ketika menghapus seluruh foto Ercyk di akun Instagramnya. Dia juga berhenti mengikuti pria yang berprofesi sebagai model itu.
 

 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ELG)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan