Pria yang akrab disapa bang Ipul itu pun langsung aktif di media sosial. Melalui akun Twitternya @saipuljamil, ia mencuitkan kata syukur setelah akhirnya menghirup udara bebas.
“Alhamdulillah bebas,” cuit bang Ipul, seperti dilihat Medcom.id, Kamis, 2 September 2021.
Tidak hanya itu, di bio akun miliknya ia juga menulis “lembaran baru”. Mantan suami Dewi Perssik itu diketahui berniat membuka lembaran baru dengan menjadi YouTuber selepas keluar dari penjara.

(Cuitan Saipul Jamil di Twitter)
"Bang Ipul bakal memasuki dunia YouTuber," kata kakak Saipul, Samsul Hidayatullah di Jakarta beberapa waktu lalu.
Saipul Jamil awalnya dijatuhi hukuman tiga tahun penjara terkait kasus pencabulan, pada 2016. Korbannya adalah remaja penonton acara ajang pencarian bakat menyanyi dangdut, di mana Ipul menjadi juri di sana.
Setelah dijatuhi hukuman, terjadi proses banding. Pengadilan Tinggi DKI Jakarta memperberat hukuman Ipul menjadi lima tahun penjara. Ipul juga terlibat kasus lain, yaitu penyuapan panitera Pengadilan Negeri Jakarta Utara. Dalam kasus ini, dia divonis tiga tahun.
Total masa hukuman yang diterima Saipul Jamil adalah 8 tahun. Namun, dia mendapat remisi dan potongan masa tahanan, yang membuatnya hanya menjalani masa di penjara selama lima tahun.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News