Melalui media sosialnya, Galih digadang-gadang melakukan penistaan agama lantaran membuat sebuah konten yang menampilkan konsep pertanyaan kepada anak kecil tebak-tebakan hewan yang bisa mengaji.
"Hewan, hewan apa yang bisa ngaji," tanya Galih, dikutip dari akun Instagram @galihloss, Selasa 23 April 2024.
"Apa ya, Bang? Paus, paus, pak ustaz," jawab bocah tersebut.
Tebak-tebakan pun berlanjut dan kemudian galih kembali bertanya dengan menanyakan pertanyaan lain. Kali ini ia mempermainkan lafaz surat Al-Qur'an sebagai jawabannya.
"Selain pak ustaz, apaan?" tanya Galih.
"Apaan ya, baru tahu. Monyet kali ya," jawab bocah.
"Lu udah nyerah belum? Lu mau tau nggak hewan apa? auuudzubillah himinassaitonnirojim," jawab Galih.
Jawaban yang dipersiapkan oleh Galih tersebut pun sontak menjadi bahan perbincangan lantaran dinilai menistakan agama yang kemudian dari buntutan kasus tersebut, Galih pun resmi ditangkap.
Penangkapan Galih Loss sendiri dikonfirmasi oleh Kasubdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya AKBP Ardian Satrio Utomo. Ardian mengatakan Galih ditangkap pada minggu malam, 22 April 2024.
"Betul (ditangkap). Tadi malam," kata Ardian.
Ardian mengatakan saat ini Galih masih menjalani pemeriksaan terkait kasus yang ada. Sementara itu, terkait untuk kelanjutan dari kasus tersebut, masih menjadi penyelidikan.
"Masih kita periksa," ujarnya.
Galih sebelumnya sempat bikin heboh terkait kontennya yang menuduh seseorang sebagai begal. Konten ini tentu dianggap berbahaya karena orang lain bisa saja salah sangka dan mengganggap orang yang dituduh Galih sebagai begal sungguhan. Hal itulah yang membuat konten-konten Galih dihujat netizen.
(Zein Zahiratul Fauziyyah)
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News