Iko Uwais (Foto: instagram)
Iko Uwais (Foto: instagram)

Iko Uwais Dilaporkan ke Polisi Terkait Kasus Penganiayaan

Elang Riki Yanuar • 13 Juni 2022 08:00
Jakarta: Iko Uwais dilaporkan ke Polres Metro Bekasi pada Sabtu, 11 Juni 2022. Suami Audy Item itu diduga melakukan penganiayaan terhadap pria bernama Rudi Rene.
 
Dalam laporan kepolisian yang beredar, Iko dan kakaknya disebut mendatangi rumah korban. Tak lama, mereka terlibat cek cok sehingga terjadi tindak kekerasan.
 
"Pelaku mengeroyok korban sehingga korban mengalami luka memar di wajah, tangan kanan, luka punggung," bunyi laporan bernomor LP/B/ 1737 / VI/2022/SPKT: Sat Reskrim/Polres Metro Bekasi Kota/Polda Metro Jaya.

Sebagai penguat laporannya, korban mengaku punya bukti video yang bakal menjerat Iko Uwais. Dia juga menyertakan hasil visum.
 
“Saya sudah melakukan lapor polisi dan hasil visum saya kirimkan," kata korban.
 
Belum diketahui apa pemicu Iko dan korban terlibat perselisihan. Iko Uwais sendiri belum menanggapi laporan kepolisian tersebut.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ELG)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan