Buntut dari aksi tersebut Dinar ditangkap polisi pada Rabu malam, 4 Agustus 2021. Ia ditangkap di kawasan Fatmawati, Jakarta Selatan. Tak jauh dari lokasi Dinar melakukan aksinya, tepatnya di Lebak Bulus.
Pemilik nama asli Dinar Mawarni itu protes dengan mengenakan bikini di pinggir jalan karena "stres PPKM diperpanjang". Polisi tak percaya begitu saja dengan pengakuan dinar yang mengatakan aksinya tersebut untuk memprotes PPKM.
"Apa motifnya dan seperti apa nanti akan kami sampaikan kalau sudah selesai pemeriksaan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus di Mapolres Jaksel, Kamis, 5 Agustus 2021.
Yusri menjelaskan penggalian motif diperlukan untuk menyelisik tingkah Dinar tersebut. Sebab, aksi Dinar dinilai bertentangan dengan norma agama dan kesusilaan di Indonesia.
"Kita ketahui bersama, yang perlu dipahami bahwa negara kita ini negara Pancasila, negara norma-norma, agama, kesusilaan, ini paling kental di negara ini, ini yang menjadi dasar," ujar Yusri.
Baca: Kronologi Dinar Candy Ditangkap Akibat Berbikini di Jalan
Ia meyakini masyarakat juga menentang aksi Dinar. Saat ini, Dinar masih dalam pemeriksaan unit Reserse Kriminal Polres Jaksel di Mapolres Jaksel.
Yusri mengatakan artis tersebut terancam jerat pasal Undang-Undang (UU) Pornografi dan UU Informasi Transaksi Elektronik (ITE). Dinar diketahui mengunggah rekaman aksi berbikini ke akun media sosial Instagram miliknya.
"Kalau memang penuhi unsur kedua pasal itu maka (kasus) naik ke tahap penyidikan," kata Yusri.
Dalam video yang diunggah Dinar di akun Instagram miliknya, terlihat perempuan yang juga seorang DJ (Disc Jockey) itu memegang papan bertuliskan; "Saya stres karena PPKM diperpanjang".
Dinar juga menyebut bahwa aksinya berbikini adalah bentuk kekecewaannya. Ia juga meminta agar masyarakat tidak meniru aksinya berbikini. Kini, video tersebut sudah dihapus dari Instagram Dinar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News