Petisi minta Rachel Vennya dihukum (Foto: change.org)
Petisi minta Rachel Vennya dihukum (Foto: change.org)

Petisi Desak Rachel Vennya Diadili Capai Puluhan Ribu Tanda Tangan

Medcom • 21 Oktober 2021 16:10
Jakarta: Selebgram Rachel Vennya mengaku tidak menjalani karantina setelah melakukan perjalanan dari Amerika Serikat. Berita ini membuat geram masyarakat Indonesia hingga muncul petisi.
 
Rachel yang sempat melakukan perjalanan dari Amerika Serikat tiba di Indonesia pada 17 September 2021. Ia seharusnya menjalani karantina sejak 17-25 September, namun tapi Rachel malah kabur dan melanjutkan perjalanan ke Bali.
 
Kejadian ini terungkap setelah salah satu petugas kesehatan di RSDC Wisma Atlet Pademangan mengungkapkan bahwa Rachel bersama pacar dan manajernya kabur dari karantina. Hal ini tentu saja membuat marah masyarakat Indonesia.

Pasalnya, banyak teman-teman influencer dari perjalanan yang sama dengan Rachel menjalani karantina dengan baik. Walaupun Ia mengaku salah dan telah meminta maaf namun tetap saja masyarakat tidak terima jika selebgram tersebut bebas begitu saja.
 
Salah satu warga Indonesia Natyarina Avie membuka petisi di laman www.change.org terkait masalah Rachel Vennya. Petisi itu bertujuan untuk membuat pemerintah bertindak tegas dan adil terhadap pelanggar aturan protokol kesehatan di Indonesia.
 
"Semua orang Indonesia harus mengikuti hukum. Jika Anda dapat melanggarnya, maka Anda harus bertanggung jawab!” tulis Natyarina pada laman tersebut.
 
Petisi yang berjudul ‘Segera Proses Hukum Bagi Rachel Vennya Berani Kabur Dari Karantina’ telah ditandatangani oleh 13.666 orang hingga Selasa, 19 Oktober 2021. Netizen pun memberikan komentar yang mendukung agar petisi tersebut dapat membawa keadilan.
 
“Usut tuntas, jangan mau negara dibeli ama influencer. Konyol banget institusi pemerintah bisa diacak acak sama INFLUENCER,” tulis Mika N.
 
“Terlalu mudah untuk minta maaf. Tidak memberikan keadilan jika hanya diberi penalti dan meminta maaf dengan alasan anak, Rachel. Ada banyak dari mereka yang juga ingin segera bertemu anaknya tapi harus melalui karantina:)” tulis Karina Rahma Hadianti.
 
“Segera proses hukum RV, jangan sampe cuma berakhir minta maaf doang karena kasusnya bukan cuma merugikan dirinya dan keluarga saja tetapi juga sangat merugikan masyarakat,” tulis Larasati Dyah.
 
(Aulya Syifa)
 
 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ELG)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan