"Tadi saya menghadiri panggilan sebagai saksi pelapor dalam kasus ini. Saya pun sudah menjawab sekitar 30 pertanyaan dari penyidik," kata Febriyanto di Polda Metro Jaya.
Usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi pelapor, Ketua Umum Aliansi Pejuang Muda Indonesia (APMI) ini meminta kepolisian memanggil artis yang namanya disebut-sebut dalam video viral tersebut yaitu, Gisel dan Jessica Iskandar. Meski Gisel dan Jessica Iskandar membantah dirinya pemeran wanita di video tersebut, Febriyanto menganggap keduanya tetap harus memberikan keterangan langsung kepada polisi.
"Saya menekankan kepada pihak kepolisan untuk segera memanggil publik figur yang diduga ada dalam video tersebut karena sudah saking meresahkan masyarakat. Makanya kami minta dari pihak kepolisan segera panggil, kalau bisa langsung dilakukan olah TKP. Agar semuanya ketahuan. Maksudnya atau tujuannya membuat video seperti itu apa," jelasnya.
Selain melaporkan peredaran video syur mirip Gisel, dia juga melakukan hal sama terkait video Jessica Iskandar ke Polda Metro Jaya. Selain Febriyanto, polisi juga menerima laporan lain dari pengacara Pitra Romadhoni terkait video viral tersebut.
"Yang laporan pertama, FD, sudah masuk ke Krimsus. Rencana hari ini kita akan mengundang, mengklarifikasi, sekarang sedang tahap penyelidikan oleh Krimsus PMJ," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News