Martin Pratiwi merupakan mantan rekan bisnis yang kemudian dilaporkan Ashanty ke polisi. Ashanty baru saja diberi kabar oleh polisi jika Martin sudah menjadi tersangka kasus pencemaran nama baiknya.
Mendengar Pratiwi sudah menjadi tersangka, Ashanty pun lega. Meski kasusnya sudah berjalan sejak dua tahun lalu, bagi Ashanty penetapan tersangka itu membuat laporannya tidak sia-sia.
"Kita juga hari ini lebih tenang ya, karena kan lumayan lama prosesnya," kata Ashanty di Jakarta, Jumat (4/2/2022).
Perseteruan Ashanty dan Martin Pratiwi berawal dari kerjasama keduanya dalam bisnis kecantikan. Di tengah jalan, Pratiwi mengajukan gugatan perdata terhadap Ashanty atas tuduhan wanprestasi dan meminta ganti rugi senilai Rp14,3 miliar.
Namun, Ashanty dinyatakan tidak bersalah oleh Pengadilan Negeri Purwokerto. Ashanty kemudian balik melaporkan Pratiwi dengan tuduhan pencemaran nama baik. Ashanty kasus ini bisa membersihkan namanya dari tuduhan yang pernah dilayangkan mantan rekan bisnisnya itu.
"Iya, ini kan menyangkut nama baik kita, kasihan kan anak-anak yang kecil kalau melihat orangtuanya tiba-tiba disangka pernah melakukan ini ya. Jadi, untuk meluruskan," kata Ashanty.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News