"Komnas Perempuan menyesalkan ceramah yang berisi anjuran untuk tidak menceritakan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) atau kekerasan terhadap istri yang dialami perempuan kepada orang tuanya," kata Komisioner Komnas Perempuan, Siti Aminah, Kamis (3/2/2022).
Dalam ceramahnya yang viral, artis yang juga penceramah itu bicara tentang istri yang baru dipukul oleh suaminya. Tak lama, ibunda sang istri datang ke rumah. Namun, sang istri tidak menceritakan kejadian itu kepada ibunya demi melindungi aib sang suami.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
Pernyataan ini langsung menuai reaksi di media sosial. Apalagi Oki sempat berkata juga terkadang istri yang mendapat tindakan KDRT suami suka melebih-lebihkan cerita.
"Dari ceramah itu, ada tiga poin, yaitu, pertama, tidak masalah suami memukul istri. Kedua, istri tidak boleh menceritakan kekerasan yang dialaminya karena merupakan aib rumah tangga. Dan ketiga, tidak mempercayai korban dan menilai dilebih-lebihkan," kata Siti Aminah membeberkan isi ceramah Oki yang dianggap bermasalah.
Menurut Siti Aminah, Oki seharusnya paham jika kekerasan dilarang dalam agama. Karena itu, ketika istri mendapat kekerasan dari suami, dia wajib mengadukan hal itu seperti ke tetangga atau RT/RW.
"Mengingat perannya sebagai penceramah, maka terdapat kewajiban untuk mendorong jemaah taat pada aturan hukum juga menyampaikan tafsir keagamaan yang berpihak terhadap perempuan. Kekerasan dalam bentuk apa pun tidak dibenarkan dalam Islam, termasuk suami menampar istri. Menceritakan bukan untuk membuka aib, melainkan untuk bersama-sama memutus rantai kekerasan dalam perkawinan," tutup Siti.