Lina Mukherjee (Foto: instagram)
Lina Mukherjee (Foto: instagram)

Lina Mukherjee Jadi Tersangka Penistaan Agama Akibat Konten Makan Babi

Elang Riki Yanuar • 27 April 2023 19:26
Jakarta: Kasus dugaan penistaan agama yang menjerat selebgram dan konten kreator Lina Mukherjee memasuki babak baru. Polisi resmi menetapkan Lina sebagai tersangka imbas dari kontennya di media sosial.
 
Status baru Lina itu dikonfirmasi langsung oleh Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sumatera Selatan Kombes Pol Agung Marlianto. Lina resmi menjadi tersangka mulai hari ini.
 
"Per hari ini status Lina Mukherjee sudah sebagai tersangka dugaan penistaan agama," kata Agung Marlianto, Kamis (27/4/2023).

Agung menambahkan, penyidik sebelumnya sudah memanggil Lina tapi selebgram tersebut tidak hadir. Dia juga menegaskan penetapan status tersangka Lina sudah sesuai produser.
 
Penyidik sebelumnya sudah menghadirkan tiga saksi ahli dan meminta pendapat Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sumatera Selatan. MUI kemudian berfatwa tindakan Lina termasuk penistaan agama.
 
Lina Mukherjee Jadi Tersangka Penistaan Agama Akibat Konten Makan Babi
 
Selanjutnya, polisi bakal memanggil Lina untuk diperiksa sebagai tersangka pada 2 Mei 2023. Jika tak datang lagi, polisi siap menjemput paksa Lina.
 
"Kemudian kami terbitkan surat pemanggilan yang kedua agar datang pada 2 Mei 2023 nanti. Bila pada pemanggilan ketiga tidak hadir, maka akan kami jemput paksa," katanya.
 
Kasus yang menjerat Lina berawal dari kontennya di media sosial. Kala itu Lina memakan kulit babi. Tindakan itu memicu kemarahan warganet karena sebelum memakan babi, Lina mengucapkan kalimat basmalah.
 
Video Lina itu kemudian viral. Dia lalu dilaporkan oleh dua pengacara ke Polda Sumatera Selatan.
 
 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ELG)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan