Mereka menilai korban butuh keberanian besar untuk melaporkan dan bersuara ke publik atas apa yang telah menimpanya.
"Kekerasan dalam rumah tangga, tidak boleh dijadikan candaan atau dianggap sebagai settingan. Karena menjadi korban kekerasan itu menyakitkan," ucap Komisioner Komnas Perempuan Siti Aminah Tardi, Jumat, 30 September 2022.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
"Dan butuh keberanian pada korban untuk bersuara di tengah nilai-nilai yang masih membenarkan kekerasan terhadap istri," lanjutnya.
Komnas Perempuan juga memberikan dukungan penuh kepada Lesti Kejora agar mampu melewati masa sulitnya.
"Kita harus mendukung LK untuk melewati masa-masa sulitnya, pulih dan tetap bisa terus berkarya," paparnya mengutip detikcom.
Diketahui Lesti Kejora telah melaporkan Rizky Billar pada Rabu 28 September malam ke Polres Metro Jakarta Selatan. Dalam laporannya, Lesti mengaku dicekik, dibanting hingga menyeretnya ke dalam kamar mandi. Atas laporan itu Rizky Billar terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara.
(Raja Alif Adhi Budoyo)