Namun, sepandai-pandainya para artis itu menutupi perbuatan terlarang mereka, polisi tetap berhasil mengungkapnya. Tercatat, ada 20 artis yang ditangkap karena narkoba selama 2020.
Penangkapan artis yang memakai narkoba sepanjang tahun 2020 melibatkan banyak nama besar. Kabar penangkapan mereka pun terbilang mengejutkan. Tapi ada juga sejumlah artis yang tak jera sehingga ditangkap lagi dalam kasus serupa.
Tak sekadar pemakai, ada juga artis yang terbukti menjadi pengedar narkoba. Bahkan ada juga yang terungkap menjadi sindikat narkoba dengan menjadi kurir.
Berikut rangkuman artis yang ditangkap karena narkoba selama 2020:
1. Nanie Darham

Nanie Darham ditangkap di Setiabudi, Jakarta Selatan pada 2 Februari 2020. Polisi menyita narkoba jenis sabu sebanyak 0,88 gram. Dalam pemeriksaan terungkap, bintang fil Air Terjun Pengantin itu juga merupakan pengedar narkoba jenis kokain.
2. Lucinta Luna

Lucinta Luna ditangkap di sebuah apartemen di Jakarta Pusat pada 11 Februari 2020. Polisi mengamankan sejulmah pil ekstasi yang ditemukan di tong sampah dan obat penenang jenis tramadol dan riklona di dalam tasnya.
Akibat perbuatannya, Lucinta Luna divonis 1,5 tahun penjara.
3. Aulia Farhan

Farhan Petterson atau yang akrab dikenal Aulia Farhan ditangkap di hotel di Jakarta Selatan pada 20 Februari 2020. Penangkapan bintang sinetron Anak Langit ini berawal dari ditangkapnya tersangka yang hendak mengantarkan narkoba jenis sabu kepada Farhan.
Kepada polisi, Aulia mengaku baru enam bulan memakai narkoba.
4. Vitalia Sesha

Vitalia Sesha ditangkap polisi di salah satu apartemen di Jakarta Utara pada 24 Februari 2020. Dia ditangkap bersama kekasihnya. Dari tangan mereka, polisi mendapati barang bukti berupa narkoba jenis sabu, ekstasi dan happy five.
Hasil tes urine menunjukkan jika model majalah dewasa ini positif menggunakan narkoba. Penangkapan ini bukanlah yang pertama bagi Vitalia. Dia sebelumnya pernah ditangkap karena narkoba pada 2015.
5. Vanessa Angel

Setelah terlibat kasus prostitusi, Vanessa Angel kembali berurusan dengan polisi. Kali ini dia terseret kasus narkoba. Vanessa ditangkap bersama suami dan asistennya pada Maret 2020. Saat itu polisi mendapati 20 obat jenis xanax.
Vanessa bersikeras tindakannya mengonsumsi obat-obatan sudah sesuai prosedur karena memiliki resep dokter. Namun, hakim tetap menghukumnya tiga bulan penjara.
Sempat menjalani hukuman di Rutan Pondok Bambu pada 17 November 2020, Vanessa kemudian menerima program asimilasi covid-19. Vanessa resmi keluar dari Lapas pada Jumat, 18 Desember 2020 dan harus menjalani sisa hukuman 1,5 bulan lagi.
6. Reza Alatas

Pesinetron Reza Alatas ditangkap di sebuah hotel di kawasan Manggarai, Jakarta Selatan pada 10 April 2020. Dari tangan Reza polisi mengamankan barang bukti narkoba sabu sebanyak 0,25 gram dan alat hisapnya.
Dalam pemeriksaan urine, Reza dinyatakan positif tiga jenis narkoba yaitu metamfetamin, amfetamin dan benso. Reza sebelumnya pernah ditangkap kasus serupa pada 2018.
7. Naufal Samudra

Pesinetron Naufal Samudra ditangkap polisi di rumahnya di kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan, pada 13 April 2020. Polisi mengamankan barang bukti berupa narkoba golongan satu yaitu ganja sintetis yang ditemukan dalam botol likuid vape.
Naufal beralasan memakai narkoba tersebut karena sulit tidur. Bintang film Jailangkung 2 itu kemudian dijatuhi hukuman berupa rehabilitasi.
8. Tio Pakusadewo

Tio Pakusadewo kembali ditangkap karena narkoba pada 14 April 2020. Dia ditangkap di rumahnya di kawasan Pasar Minggu, Jakarta Selatan. Dalam penggeledahan, polisi menemukan narkoba jenis ganja sebanyak 18 gram dan alat hisap sabu.
Hasil tes urine memperlihatkan Tio positif menggunakan methamphetamin dan amphetamin. Pada tahun 2018, Tio divonis pidana sembilan bulan dan dikirim menjalani rehabilitasi di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO).
9. Roy Kiyoshi
Hakim kemudian memberikan vonis lima bulan rehabilitasi untuk pria yang dijuluki anak indigo ini.
10. Dwi Sasono

Aktor Dwi Sasono ditangkap di rumah di rumahnya di kawasan Pondok Labu pada 26 Mei 2020. Polisi mengamankan barang bukti ganja seberat 16 gram yang dia sembunyikan di atas lemari.
Dwi Sasono ditangkap polisi di kediamannya di kawasan Pondok Labu, Jakarta pada Mei 2020. Polisi berhasil mengamankan ganja sebanyak 15,6 gram.
Dwi mengaku sudah menggunakan ganja sejak lulus SMA. Saat persidangan, hakim memberikan hukuman pidana selama enam bulan dengan rehabilitasi. Dwi sudah bebas akhir November 2020.
11. Jerry Lawalata

Lama tak muncul di layar kaca, aktor Jerry Lawalata tiba-tiba datang dengan kabar tak mengenakkan. Jerry ditangkap di rumahnya di Kelapa Gading pada 12 Juni 2020. Polisi mengamankan barang bukti berupa sabu seberat 1,32 gram. Jerry mengaku sudah memakai narkoba sejak tahun 2016.
12. Catherine Wilson

Catherine Wilson ditangkap di kediamannya di Cinere pada 17 Juli 2020. Dalam penangkapan Catherine, polisi menyita dua klip sabu seberat 0,4 gram dan 0,6 gram. Dari hasil tes urine menunjukkan Catherine positif mengonsumsi narkoba jenis sabu. Kasus narkoba Catherine Wilson masih dalam tahap persidangan.
13. Anton J-Rocks

Pemain drum band J-Rocks, Anton ditangkap pada 21 Agustus 2020 akibat kasus narkoba. Dia ditangkap di rumahnya di kawasan Serpong. Dari tangan Anton, polisi mendapati narkoba jenis ganja.
Anton ditangkap setelah polisi menangkap dua kru J-Rocks dan satu mantan kru di kawasan Tanjung Priok, Jakarta Utara. Kepada polisi, Anton mengaku memakai ganja karena sepi tawaran pekerjaan.
14. Jamal Preman Pensiun

Tak sampai setahun setelah bebas dari kasus narkoba, pemeran Jamal di sinetron Preman Pensiun harus berurusan dengan polisi dengan masalah serupa. Aktor bernama asli Zulfikar itu kembali tertangkap atas kasus narkoba pada Kamis, 27 Agustus 2020.
Zulfikar telah diamankan di kediamannya di kawasan Arcamanik, Bandung. Polisi menyita sabu seberat seberat 0,38 gram.
Pada tahun 2019, Zulfikar ditangkap dan diputuskan mengikuti rehabilitasi. Dia dinyatakan selesai menjalani rehabilitasi pada Maret 2020. Namun, beberapa bulan kemudian dia harus jatuh ke lubang yang sama.
15. Jaka Hidayat mantan pemain drum B.I.P

Jaka Hidayat ditangkap terkait kasus narkoba pada 2 September 2020. Dari penangkapan musisi yang terkenal pernah menjadi pemain drum band BIP itu didapati barang bukti sabu seberat 0,34 gram.
Jaka mengaku menggunakan sabu sejak dua bulan terakhir. Dia sebelumnya pernah menggunakan sabu pada 2002 dan sempat berhenti.
16. Reza Artamevia

Reza Artamevia ditangkap polisi pada 4 September 2020 di sebuah restoran di Jatinegara. Dari penangkapan Reza, polisi mengamankan sabu-sabu seberat 0,78 gram. Polisi juga menggeledah rumah Reza di kawasan Cirendeu dan menemukan alat hisap sabu.
Sebelumnya, Reza Artamevia juga pernah ditangkap atas kasus narkoba bersama Gatot Brajamusti di kamar hotel kawasan Mataram, Lombok, NTB pada 28 Agustus 2016.
BNNP NTB kemudian memutuskan untuk rehabilitasi narkoba untuk Reza. Saat itu, BNNP NTB beralasan Reza masih sekadar coba-coba dan bukan pengguna berat.
17. Renald Ramadhan

Pesinetron muda, Renald Ramadhan harus berurusan dengan hukum. Dia ditangkap di kawasan Depok, Jawa Barat, pada 15 Oktober 2020. Dari tangan bintang sinetron polisi menemukan sabu-sabu seberat 0,4 gram.
Dalam pemeriksaan, artis yang masih 17 tahun itu mengaku sudah lima kali menggunakan narkoba jenis sabu. Alasan Renald memakai narkoba adalah ingin menguruskan badan.
18. Millen Cyrus
.jpg)
Millen Cyrus ditangkap di salah satu hotel di kawasan Jakarta Utara pada 21 November 2020. Dari penggerebekan itu, diamankan barang bukti berupa alat hisap bong dan sabu sisa pakai seberat 0,30 gram.
Keponakan penyanyi Ashanty itu ditemukan bersama seorang pria berinisial JR. Berdasarkan hasil test urine, teman prianya negatif menggunakan narkotika, sedangkan Millen positif.
19. Iyut Bing Slamet

Iyut Bing Slamet ditangkap oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Jakarta Selatan di rumahnya di kawasan Johar Baru, Jakarta Pusat pada 3 Desember 2020.
Polisi menyita barang bukti alat isap sabu dan melakukan tes urine kepada artis 52 tahun tersebut. Hasilnya Iyut dinyatakan positif narkoba.
Ini bukan kali pertama Iyut terlibat penyalahgunaan narkoba. Pada tahun 2011 dia pernah ditangkap terkait narkoba di sebuah hotel di Jakarta. Kala itu majelis hakim menjatuhkan hukuman satu tahun penjara kepada Iyut.
20. DJ Gia
.jpeg)
Vincentia Gracia Marie atau terkenal sebagai DJ Gia ditangkap oleh polisi di Makassar karena menjadi kurir narkoba. Gia ditangkap polisi di Bandara Sultan Hasanuddin, Makassar pada Minggu, 6 Desember 2020.
Dalam pengakuannya kepada polisi, wanita 29 tahun itu sudah enam kali lolos menyelundupkan narkoba. Dari tangan Gia, polisi mendapati barang bukti 100 pil ekstasi dan 1 paket sabu. Dia menyelundupkan narkoba dari Jakarta dengan cara menyembunyikan di dalam celana.
Selain dikenal sebagai model majalah dewasa, Gia juga dikenal sebagai disjoki. Bahkan, sehari sebelum ditangkap dia sempat manggung di salah satu kelab malam di Makassar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News