Pussy Riot (Foto: gettyimages)
Pussy Riot (Foto: gettyimages)

Lagi, Pussy Riot Berhadapan dengan Aparat Rusia

Agustinus Shindu Alpito • 09 Agustus 2017 13:52
medcom.id, Jakarta: Grup punk yang dikenal juga sebagai aktivis feminisme, Pussy Riot, ditahan oleh kepolisian Yakutsk, sebuah kota di Rusia.
 
Dua dari tiga personel Pussy Riot yang ditahan adalah Maria Alyokhina dan Olga Borisova. Penahanan ini dilakukan setelah mereka melakukan protes atas penahanan seorang sineas Ukrain, Oleg Sentsov.
 
Sentsov dihukum 20 tahun penjara setelah dinyatakan bersalah karena merencanakan aksi teror di Crimea, pada 2016. Teror yang dituduhkan kepada Sentsov tidak lepas dari konflik perebutan wilayah Crimea yang terjadi antara Rusia dan Ukraina. Namun, Sentsov sendiri mengaku telah disiksa dan dipaksa mengakui tuduhan itu.

Alyokhina dan Borisova sendiri ditahan selama beberapa jam, pada Senin (7/8/2017) setelah memasang spanduk bertuliskan “Free Sentsov” di atas jembatan dan menyalakan asap berwarna.
 
Buntut dari penangkapan ini adalah kewajiban Alyokhina dan Borisova menjalani sidang atas dakwaan melakukan demonstrasi tanpa izin. Lewat Facebook, Borisova menmberikan informasi bahwa mereka dilepaskan karena hakim menemukan beberapa kesalahan dalam kasus ini.
 
Pada 2012, Pussy Riot juga pernah ditangkap karena dianggap melakukan penghinaan terhadap Presiden Rusia, Vladimir Putin. Kasus ini sempat menyita perhatian dunia internasional.
 
 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(ELG)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan