Jessica diciduk bersama seorang teman prianya yang berinisial DHS, 39. Pria ini diketahui adalah seorang manajer event di salah satu tempat hiburan di Kuta, Badung, Bali.
"Salah satunya hasil pemeriksaan kita, mengaku sebagai manajer event di salah satu tempat hiburan di Kuta yang sangat terkenal," ujar Kepala BNNP Bali Brigjen Gde Sugianyar Dwi Putra kepada wartawan.
"Satu lagi melibatkan warga yang beralamat di Jakarta dan dia mengaku seorang selebgram yang juga sekaligus berjualan di online untuk skincare," tambahnya.
Ia menyatakan bahwa keduanya mengatakan Jessica dan DHS ditangkap pada Jumat, 9 Juli 2021 sekitar pukul 11.30 WITA. Keduanya ditangkap di salah satu vila di wilayah Kerobokan, Kabupaten Badung.
"Keduanya digerebek saat bangun tidur. Mereka sudah berada di kamar vila sejak semalaman. Dari penggeledahan, kami sita barang bukti sabu dan ekstasi, pipa kaca, serta alat isap bong," paparnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News