Derry Neo (Foto: Instagram)
Derry Neo (Foto: Instagram)

Derry Neo Ditangkap Akibat Narkoba, Ini Kronologinya

Sunnaholomi Halakrispen • 06 Agustus 2021 18:23
Jakarta: Rapper Indra Derryano alias Derry Neo harus berurusan dengan polisi. Ia terjerat kasus penyalahgunaan narkotika jenis ganja dengan dugaan sebagai pengedar.
 
Penangkapan terhadap Derry berawal dari ditangkapnya bandar narkoba berinisial RS di kawasan Jakarta Pusat. Polisi pun mengamankan 16,2 gram ganja sebagai barang bukti. Sedangkan orang yang memasok ganja kepada RS masih dicari.
 
Setelah dilakukan penyidikan mendalam, diketahui bahwa Derry terlibat proses jual-beli barang haram itu dengan RS. Derry Neo ditangkap di kawasan Bogor.

"Salah satu dari pelaku tersebut kita cukup prihatin karena dia adalah talenta muda yang pernah menanjak namanya sebagai seorang artis dari grup rap," ujar Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Azis Andriansyah, kepada wartawan.
 
Selain menangkap RS dan Derry, polisi juga mengamankan pelaku berinisial AB. Berdasarkan penangkapan terhadap RS, Derry, dan AB, diamankan barang bukti berupa 59,8 gram ganja.
 
"Kita juga peroleh keterangan, dia (Indra Derryanto) juga melakukan jual-beli ke seseorang atas nama AB," tambahnya.
 
"Dari tiga rangkaian penangkapan tersebut, total terdapat total 59,8 gram ganja," tuturnya.
 
Ketiganya telah menjalankan tes urine, dan hasilnya positif mengonsumsi ganja. Kombes Azis menekankan bahwa Derry tidak hanya memiliki dan mengonsumsi ganja, tetapi juga menjual kembali barang haram itu. 
 
Atas perbuatannya, Derry dijerat sejumlah pasal dalam Undang-Undang No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukumannya maksimal 20 tahun penjara.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(PEN)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan