Nathalie Holscher. Foto: Instagram @nathalieholscher
Nathalie Holscher. Foto: Instagram @nathalieholscher

Badannya Jadi Lebih Kurus Usai Bercerai, Masa Iddah Nathalie Holscher Juga Akan Selesai

Putri Purnama Sari • 06 Oktober 2022 17:32
Jakarta: Pascabercerai dengan Komedian Sule, kehidupan Nathalie Holscher banyak mengalami perubahan. Kehidupannya yang dulu banyak berperan dirumah sebagai ibu rumah tangga, tetapi kini harus banting stir mondar mandir di layar kaca.
 
Nathalie juga tampak memiliki badan yang lebih kurus usai bercerai. Saat dikonfirmasi, Nathalie dengan tegas membantah kondisi tubuhnya yang kurus karena perceraian.
 
Ia menyebutkan berat badannya turun bukan karena depresi, dan juga tuntutan kerja, tetapi karena dia sedang proses diet.

“Enggak stress, karena pengen turunin aja, bukan karena tuntutan keja juga, aku lagi diet,” kata Nathalie.
 
Baca: Mimpi yang Menggugah Nathalie Holscher Pindah Agama

Ibu anak satu ini juga mengatakan dirinya masih ingin menurunkan berat badannya lagi hingga mencapai 55 kilogram. “Kemarin 80 kg, sekarang sudah 63. Aku masih ingin turunkan lagi, targetnya sih 55 kg,” lanjut Nathalie
 
Bukan hanya badannya yang terlihat kurus, saat ini Nathalie mengaku masa iddah nya akan segera berakhir. Namun, ia tak menjelaskan secara spesifik kapan masa iddah itu akan berakhir.
 
“Masa Iddah sebentar lagi, kita tinggal menghitung hari yuk,” tambah Nathalie
 
Masa Iddah adalah masa tunggu yang ditetapkan bagi perempuan muslim setelah kematian suami atau putus perkawinan baik berdasarkan masa haid atau suci, bilangan bulan atau dengan melahirkan baik untuk mengetahui kesucian rahim, beribadah (ta?abbud) maupun bela sungkawa (tafajju?) atas suaminya. Selama masa tersebut perempuan (isteri) dilarang menikah dengan laki-laki lain.
 
Adapun dasar hukum masa iddah di dalam alquran surat Al-Baqarah ayat 228 dan 234 yang artinya:
 
“Wanita-wanita yang ditalak hendaklah menahan diri (menunggu) tiga kali quru'. Tidak boleh mereka menyembunyikan apa yang diciptakan Allah dalam rahimnya, jika mereka beriman kepada Allah dan hari akhirat. dan suami-suaminya berhak merujuknya dalam masa menanti itu, jika mereka (para suami) menghendaki ishlah. Dan para wanita mempunyai hak yang seimbang dengan kewajibannya menurut cara yang ma'ruf. akan tetapi para suami mempunyai satu tingkatan kelebihan daripada istrinya. Dan Allah Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana.” (QS al-Baqarah 228).
 
“Orang-orang yang meninggal dunia di antaramu dengan meninggalkan istri (hendaklah para isteri itu) menangguhkan dirinya (beriddah) empat bulan sepuluh hari. Kemudian apabila Telah habis iddahnya, Maka tiada dosa bagimu (para wali) membiarkan mereka berbuat terhadap diri mereka menurut yang patut. Allah mengetahui apa yang kamu perbuat.” (Q.S. Al-Baqarah 234).
 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(WAN)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan