"Kalau saran dari pengakuan JN enggak. Cuma dari JN sendiri dia hanya menyampaikan keluh kesahnya. Ya mungkin dia tertarik untuk menggunakan itu," kata Kompol Vivick Tjangkung di Polres Jakarta Selatan, Kamis, 25 Juli 2019.
Vivick melanjutkan, Jefri Nichol meminta ganja seberat 6,01 gram kepada DPO berinisial T. Diduga, T adalah rekanan lama Robby Ertanto yang kemudian baru bertemu kembali.
Berbeda dengan Robby Ertanto yang membeli ganja 15 gram seharga Rp800 ribu, Jefri Nichol mendapatkan ganja secara gratis. T diketahui datang langsung dari Bandung menuju Jakarta.
Jefri dan Robby Ertanto memiliki alasan yang sama ketika menggunakan ganja, yakni sulit tidur dan agar lebih rileks. Hal ini dilakukan diakui karena tuntutan pekerjaan.
Jefri Nichol didampingi kuasa hukum Aga Khan untuk kasus ini. Sementara Robby Ertanto masih belum didampingi kuasa hukum.
Robby Ertanto dan Jefri Nichol terlibat dalam dua proyek film yakni Jakarta Vs. Everybody dan film biopik petinju Ellyas Pical berjudul The Exocet. Rencana awal, The Exocet akan memulai syuting perdana pada 24 Juli 2019. Namun, dari pihak rumah produksi dan sejumlah pihak terkait belum memberikan keterangan ketika dihubungi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id