medcom.id, Jakarta: Marshanda melalui kuasa hukumnya, OC Kaligis, mengaku telah melaporkan peristiwa pemasungan kepada Kapolres Jakarta Pusat.
Namun, saat dikonfirmasi oleh Metrotvnews.com, Senin (4/8/2014) sore, Kapolres Jakarta Pusat Kombes Pol Hendro Pandowo, membantah. "Belum, belum ada laporan. Belum ada," ucap Hendro melalui sambungan telepon.
Sebelumnya diberitakan, usai Marshanda dipasung ibundanya, Riyanti Sofyan, selama delapan hari di sebuah rumah sakit swasta di Jakarta Pusat, OC Kaligis mengaku, melapor ke Kapolres Metro Jakarta Pusat guna meminta perlindungan hukum kliennya dan agar polisi memeriksa Riyanti Sofyan serta pihak terkait. (Baca: Penyebab Ibunda Pasung Marshanda)
Ibunda Marshanda sendiri hingga berita ini diturunkan, belum bisa dihubungi untuk dikonfirmasi terkait peristiwa tersebut.
FOLLOW US
Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan