Ben Kasyafani & Marshanda (Foto:Marshandaandriani.blogspot)
Ben Kasyafani & Marshanda (Foto:Marshandaandriani.blogspot)

Kak Seto Beberkan Syarat Calon Pemegang Hak Asuh Sienna

Triyanisya • 02 September 2014 17:29
medcom.id, Jakarta: Sidang lanjutan perceraian Marshanda dan Ben Kasyafani menghadirkan pemerhati anak, Seto Mulyadi sebagai saksi ahli.
 
Meski menjadi saksi ahli dari pihak Ben, Kak Seto menegaskan, kehadirannya sangat netral untuk kepentingan anak Marshanda dan Ben Kasyafani, Sienna Ameerah Kasyafani.
 
"Saya diminta mas Ben untuk menjadi saksi ahli pada sidang hari ini. Saya tidak akan berpihak kepada ayah dan ibu. Saya hanya berpihak kepada kepentingan terbaik bagi anak dan pertimbangan psikologis anak," kata pria yang akrab disapa Kak Seto, di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Pusat, Selasa (2/9/2014).

Di depan majelis hakim, Kak Seto diminta membeberkan hal-hal yang paling mendasar untuk kebutuhan Sienna. Termasuk kepada siapa Sienna dirawat. Ini dimaksudkan agar tumbuh kembang Sienna tidak terganggu di tengah konflik yang terjadi antara ayah dan ibunya.
 
Setelah memasuki ruang sidang, Kak Seto menyampaikan bahwa ia diberondong pertanyaan dari hakim seputar persoalan anak. Ia mengungkapkan, suasana di dalam ruang sidang santai dan akrab.
 
"Ada empat pertanyaan dari hakim tadi. Cukup menyeluruh, bisa menjadi gambaran bagi hakim untuk menetapkan. Pertanyaan umum, seperti anak sebagai korban perceraian bisa berkembang baik tanpa terganggu," beber Kak Seto.
 
"Saya menyampaikan bahwa anak harus berada di dalam keadaan yang kondusif, karena sangat diperlukan untuk proses pertumbuhan anak. Artinya, kepada pasangan mana pun juga, suatu perpisahan diharapkan tidak terjadi konflik agar anak tidak terlalu bingung," sambungnya.
 
Mengenai kasus yang menimpa rumah tangga Ben dan Marshanda, Kak Seto tidak mau terlalu ikut campur. Dia lebih memilih fokus kepada Sienna, putri semata wayang Marshanda dan Ben.
 
"Saya mohon untuk tidak mengomentari kasus. Saya hanya menguraikan teori tentang perkembangan anak. Semoga ini menjadi sumbangsih untuk majelis hakim," ucapnya.
 
Kak Seto secara umum menilai baik Ben maupun Marshanda adalah orangtua yang baik bagi Sienna. Namun, ada kriteria khusus yang harus dimiliki bagi pihak yang akan mengasuh Sienna.
 
"Jangan ada konflik berkepanjangan, Kalau diminta ikut ke siapa, ikut ke orangtua yang cakap hukum, yaitu tempat tinggal tak berubah, keluarga harmonis, pengasuhan ayah atau ibu kondisi sehat fisik dan mental. Saya mohon kalau ikut ibu, jangan sampai anak dihalangi ketemu ayah atau sebaliknya," tutup kak Seto.
 
Kak Seto berharap agar masalah ini tidak berlarut-larut dan segera selesai, mengingat anak mereka yang menjadi korban di usia yang masih sangat kecil.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(ROS)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan