"(Jefri ditangkap dengan) barang bukti ganja seberat 6,01 gram," kata Indra di Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa, 23 Juli 2019.
Barang bukti ganja seberat 6,01 gram ditemukan di atas kulkas Jefri Nichol. Saat diringkus, Jefri seorang diri di kediamannya.
"Kita temukan di kulkas tempat tinggalnya, yaitu di sebuah apartemen berinisial A Residence," ujarnya.
Jefri saat ini masih menjalani pemeriksaan terkait latar belakang bintang film Surat Cinta untuk Starla itu memakai ganja. Rencananya Jefri Nichol dirilis besok.
"Kalau tentang sudah berapa lama mengosumsi dan dikosumsi sendiri atau tidak, saat ini masih kita periksa," katanya.
Penangkapan Jefri Nichol turut mengejutkan publik dan sejumlah publik figur di antaranya Ernest Prakasa dan Brandon Salim.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id