Ammar Zoni (Foto: instagram)
Ammar Zoni (Foto: instagram)

Terungkap, Ammar Zoni Beli Sabu Tiga Kali Tahun Ini

Patrick Pinaria • 11 Maret 2023 12:11
Jakarta: Pihak kepolisian mengungkap fakta baru mengenai kasus narkoba yang menjerat artis, Ammar Zoni. Ternyata, aktor keturunan Minangkabau tersebut sudah membeli narkoba jenis sabu sebanyak tiga kali pada 2023.
 
Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan, ketiga pembelian narkoba dilakukan pada periode Januari hingga Maret 2023. Pembelian itu juga dilakukan dua tersangka lainnya, yakni sopir Ammar Zoni berinisial M dan rekan sopirnya berinisial R.
 
"Para tersangka mengakui bahwa ini adalah pembelian ketiga kalinya dalam periode Januari hingga Maret 2023 terakhir pakai 8 Maret," ujar Ade dilansir dari Antara, Jumat, 10 Maret 2023.

Kronologi penangkapan Ammar Zoni

Pada kesempatan itu, Ade juga menceritakan kronologi Ammar Zoni melakukan pembelian sabu tersebut. Awalnya, AZ meminta sopirnya berinisial M untuk membeli sabu senilai Rp1 juta.

Kemudian, M mengajak rekannya berinsial RH untuk membeli sabu kepada seseorang di Kampung Boncos, Jakarta Barat. Mereka diberikan ongkos sebesar Rp500 ribu untuk menuju ke kampung tersebut. 
 
 
Baca: Kronologi Penangkapan Ammar Zoni

 
Setibanya di lokasi, M dan RH turut membeli satu klip sabu untuk digunakan mereka sendiri. Pembelian dilakukan mereka dengan uang pribadi.
 
"Kemudian perjalanan pulang tersangka M dan RH berhasil diamankan oleh anggota Satresnarkoba Polres Jaksel jam 19.30 WIB di depan Pintu Timur Ragunan," tutur Ade.
 
Awalnya, M ditanya mengenai sabu yang dibawanya. Ia pun tidak mengaku jika sabu tersebut merupakan titipan Ammar Zoni. Kemudian, petugas melakukan pengembangan. Hingga akhirnya, AZ ditangkap di kediamannya yang berlokasi di Babakan Madang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
 
Dalam proses penangkapan para tersangka, Polres Metro Jakarta Selatan berkoordinasi dengan Polres Metro Jakarta Barat. Selain menangkap para tersangka, kedua pihak juga bekerja sama untuk menindak daerah jual beli narkoba tersebut.
 
Kemudian, para tersangka diminta melakukan pemeriksaan urine. Hasilnya, ketiga tersangka positif narkoba dengan jenis sabu amfetamin dan metamfetamin.

Polisi sita empat barang bukti

Selain itu, Ade Ary juga memastikan pihak kepolisian menyita empat barang bukti. Dua barbuk di antaranya merupakan dua bungkus klip bening berisi sabu seberat bruto 1,04 gram dan satu bungkus plastik klip bening isi sabu berat bruto 0,14 gram. Dua barbuk sisanya, yakni dua buah telepon genggam.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(PAT)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan