Pihak kepolisian membeberkan kronologi penangkapan Ammar Zoni. Polisi menyebut Ammar Zoni menyuruh sopirnya, M untuk membeli sabu di kawasan Kampung Boncos, Jakarta Barat pada Rabu, 8 Maret 2023.
Namun, sang sopir langsung diciduk dan diamankan polisi pada saat baru sampai di Jagakarsa, Jakarta Selatan.
"Yang ternyata barang bukti tersebut adalah pesanan AZ untuk digunakan," kata Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Jaksel Kompol Achmad Ardhy pada Jumat, 10 Maret 2023.
"Dan diakui barang bukti itu adalah pesanan AZ," lanjutnya.
Sopir M diamankan oleh pihak kepolisian dengan barang bukti yang diamankan berupa sabu seberat lebih dari satu gram.
"Sabu, satu gram lebih," sambung Kompol Achmad Ardhy.
Usai mengamankan sang sopir, polisi langsung bergegas menuju ke kawasan Sentul, Bogor untuk menangkap Ammar Zoni.
Penangkapan kali ini merupakan kali kedua Ammar Zoni terlibat kasus narkoba. Sebelumnya ia juga pernah ditahan atas kasus penyalahgunaan narkoba pada 2017 lalu.
Kala itu ia diamankan di kawasan Depok, Jawa Barat dengan bukti berupa ganja kering seberat 39,1 gram dan benda lain untuk mengkonsumsi narkoba.
(Raja Alif Adhi Budoyo)
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News