Riri Khasmita sudah lama bekerja dengan ibunda Nirina, Cut Indria Martini sehingga dia meminta sang pembantu mengurus surat tanah sejumlah aset yang dirasa hilang. Kepercayaan itu dibalas Riri dengan tindakan tercela.
Dia malah mengubah kepemilikan sejumlah aset itu menjadi miliknya. Ada enam aset yang semua kepemilikannya diubah oleh Riri. Total kerugian yang dialami Nirina mencapai Rp17 miliar.
"Kurang lebih Rp17 miliar," kata Nirina Zubir di Jakarta, Rabu (17/11/2021).
Riri Khasmita melibatkan suami dan keluarganya dalam menjalankan aksinya, termasuk sejumlah notaris untuk mengubah kepemilikan rumah dan tanah milik ibunda Nirina. Setelah mengubah kepemilikan, Riri menjual sejumlah aset itu dan sisanya dia jadikan jaminan di bank untuk memulai usaha makanan beku.
"Alih-alih diurus, ternyata kenyataan yang terjadi adalah diam-diam menukar semua surat yang diminta tolong untuk diuruskan itu dengan namanya pribadi atas nama Riri Khasmita anak dari ibu Nur Hasnisah dari Bukittinggi bersama suaminya yang namanya adalah Edrianto," ungkap Nirina.
"Jadi ada ke-6 surat itu diam-diam ditukar namanya jadi nama mereka. Terus ada sebagian diagunkan ke bank dan sebagian lagi dia jual dan dugaan kami adalah akhirnya uang-uang itu dipakai modalnya dia untuk memiliki sekarang bisnis ayam frozen yang cabangnya sudah melebihi dari lima cabang," lanjut Nirina.
Nirina dan keluarganya kemudian lapor polisi. Riri bersama gerombolannya sudah ditetapkan sebagai tersangka. Dari lima orang tersangka, tiga orang sudah ditahan polisi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News