Direktur Pemberitaan Metro TV Suryopratomo mengatakan, televisi merupakan tempat pendidikan bagi masyarakat karena tayangan televisi kini makin mudah diakses oleh seluruh lapisan masyarakat dan menyentuh semua kategori umur.
Tak terkecuali Metro TV yang hampir seluruh tayangannya ditujukan bagi seluruh kategori umur pemirsa.
"Tayangan televisi kini dapat diakses 24 jam setiap hari. Kalau kami gagal memberikan edukasi yang baik kepada masyarakat, bentuk masyarakat seperti apa yang ingin kita bangun? Kami ingin berikan edukasi bahwa bagaimana stasiun TV itu tidak hanya menjadi penebar kekerasan dan hal negatif lainnya," kata Suryopratomo ketika menerima perwakilan Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) DKI Jakarta di Kantor Metro TV, Kedoya, Jakarta, Jumat (12/2/2016).
Kedatangan seluruh jajaran komisioner KPID DKI Jakarta yang dipimpin langsung oleh Ketua KPID DKI Jakarta Adil Quarta Anggoro ke kantor Metro TV bermaksud untuk melakukan verifikasi aktual terhadap dokumen yang sudah diserahkan oleh Metro TV sebagai syarat perpanjangan izin siaran.
Tommy--sapaan Suryopratomo--menambahkan, dalam mengejahwantahkan P3SPS, pihaknya menerbitkan Panduan Kebijakan dan Standar Berita bagi wartawan Metro TV. Wartawan yang akan bekerja di lingkungan Metro TV diwajibkan memahami kode etik dan prinsip jurnalisme yang telah lama diaplikasikan dalam media cetak.
"Beruntung kami punya saudara tua, yaitu Media Indonesia, sehingga wartawan Metro TV yang baru bergabung diwajibkan magang dahulu di Media Indonesia untuk belajar mendapatkan, mengolah, dan menganalisis informasi. Baru kemudian, dia akan menjalani pelatihan kembali di Metro TV," katanya.
Adil mengapresiasi kinerja Metro TV. Sejumlah tayangan di Metro TV, menurut komisioner termuda dalam jajaran KPID DKI Jakarta itu, sering dijadikan contoh oleh pihaknya sebagai tayangan yang patut diacungi jempol. Di antaranya ialah Kick Andy dan Eagle Award. Ia pun memuji Metro TV sebagai stasiun terdepan dalam peringatan dini bencana.
"Tapi tentu Metro TV tidak lepas juga dari kesalahan, karena ada juga beberapa teguran dari KPI. Karena itu, kami menghimbau ketika mendeklarasikan diri sebagai stasiun berita yang bersifat umum, wartawan Metro TV juga harus bisa berpikir bahwa berita yang dibawakannya untuk semua umur, bukan hanya untuk orang dewasa," katanya.
Sebelumnya, Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat sudah mendatangi kantor Metro TV untuk melakukan verifikasi faktual perpanjangan izin penyelenggaraan penyiaran, pada 3 Februari 2016.
Delapan orang dari tim KPI Pusat yang dipimpin Ketua KPI Pusat Judhariksawan membahas beberapa hal terkait persyaratan izin perpanjangan penyiaran. Termasuk sumber daya manusia dan produksi siaran lokal di 31 stasiun sistem jaringan Metro TV yang tersebar di Indonesia. (MI/Ghani Nurcahyadi)
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News