Sidang pengadilan tersebut dilakukan di Pengadilan Agama Cikarang. Diketahui sidang dilakukan secara tertutup.
Proses perceraian keduanya diwakilkan oleh masing-masing kuasa hukum. Bahyuni sebagai kuasa hukum Sule memberikan keterangan lebih lanjut mengenai terkait perceraian Sule dengan Nathalie Holscher.
“Telah dilaksanakan sidang dengan acara putusan, antara penggugat yakni Mba Nathalie dan tergugat itu Sule," ucap Bahyuni kepada awak media di Pengadilan Agama Cikarang.
Kemudian beberapa putusan atas perceraian tersebut telah ditetapkan. Diungkap oleh Bahyuni, putusan-putusan tersebut adalah gugatan cerai yang dilayangkan oleh Nathalie Holscher kepada Sule, dikabulkan hakim. Kedua belah pihak diminta untuk tetap mematuhi kesepakatan yang telah dibuat sebelum cerai. Kesepakatan tersebut terdiri dari nafkah anak dan pembagian harta.
“Kang Sule memberikan satu mobil Alphard, satu mobil Mazda dan kemudian memberikan nafkah untuk Adzam sebesar Rp25 juta per bulan,” ungkap Bahyuni.
Nathalie dan Sule dipastikan akan mematuhi keputusan majelis hakim. Kesepakatan tersebut oleh kedua belah pihak dan tidak ada merasa keberatan.
Sebelum perceraian ini, Nathalie Holscher dan Sule menikah pada 2020 lalu. Lalu, pada 5 Juli 2022, Nathalie menggugat cerai Sule. Dari pernikahan tersebut, keduanya dikaruniai seorang anak laki-laki bernama Adzam.
(Stephine Auxiliadora Nauliani)
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News