Kasat Narkoba Polres Jakarta Selatan AKBP Hando Wibowo (kiri) memperlihatkan barang bukti alat hisap bong narkoba milik musisi senior Fariz RM (kanan).ANT/Teresia May
Kasat Narkoba Polres Jakarta Selatan AKBP Hando Wibowo (kiri) memperlihatkan barang bukti alat hisap bong narkoba milik musisi senior Fariz RM (kanan).ANT/Teresia May

Istri Fariz RM Belum akan `Disentuh`

Deny Irwanto • 07 Januari 2015 15:08
medcom.id, Jakarta: Kepolisian belum ada rencana memeriksa Oneng Diana Riyadini, istri Fariz Rustam Munaf. Pemeriksaan masih fokus terhadap Fariz.
 
"Nanti, nanti kita jadwalkan (pemeriksaan terhadap Oneng)," kata Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan AKB Hando Wibowo, Rabu (7/1/2014) siang.
 
Hando memastikan, Fariz sehat-sehat saja selama pemeriksaan. Fariz tak didampingi pengacara.

"Kalau pengacara sejauh ini belum ada. Kita masih berhubungan langsung dengan istrinya. Tapi yang jelas saat ini masih dari pihak keluarga saja yang dampingi," terang Hando.
 
Fariz dicokok ketika sedang gitaran sambil mengisap ganja di rumahnya di Jalan Camar 11 Blok BE 4 Bintaro Jaya, Tangerang Selatan, Selasa (6/1/2015) jam 02.00. Tapi, setelah digeledah, dia juga kedapatan mengantongi satu paket kecil heroin.
 
Fariz dijerat pasal berlapis: Pasal 111 (ganja), Pasal 112 (heroin), dan Pasal 114 (narkotika). Dia diancam hukuman kurungan empat tahun penjara.
 
Sejatinya, ini bukan kali pertama Fariz berurusan dengan polisi. Pada medio 2001, musikus kelahiran Jakarta, 5 Januari 1959, itu dibekuk atas tuduhan terlibat peledakan bom di Asrama Mahasiswa Iskandar Muda, Manggarai, Jakarta. Dia dicurigai karena polisi menemukan surat yang dibuatnya dan ditujukan kepada Panglima GAM di lokasi ledakan bom.
 
Enam tahun berselang, Fariz kembali berurusan "main-main" dengan polisi. Dia terjaring razia pada 28 Oktober 2007. Fariz sempat ditahan karena kedapatan menyimpan 1,5 linting ganja seberat 5 gram.
 
Fariz akhirnya divonis 8 bulan penjara potong masa hukuman. Hukuman lebih ringan dari tuntutan jaksa: 1 tahun penjara. Selain itu, sisa hukuman Fariz juga bakal dihabiskan di Rumah Sakit Melia Cibubur untuk rehabilitasi.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ICH)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan