"Setelah ada pemberitaan di media, kita melakukan pemanggilan lagi terhadap ibu Andriani Marshanda dan Ben Kasyafani terkait permasalahan hak asuh anak," ujar Sekretaris KPAI Erlinda, M.Pd, saat ditemui di Kantor KPAI, Jalan Teuku Umar, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (18/8/2014).
Pekan lalu, KPAI telah melakukan pemanggilan untuk Marshanda, namun batal.
"Sesuai surat, adanya pengaduan soal masalah marshanda yang ramai dibicarakan saat ini. Kita mau lihat tentang pengasuahan anak Ben dan ibu Marshanda, perkembangannya bagaimana. Otomatis kami memangil kembali keduanya datang ke KPAI senin pekan lalu. Sayang, baik Ben atau Marshanda tidak bisa hadir. Pemanggilan Ben saat itu di hari yang sama, tapi jamnya beda. Keduanya tidak hadir," jelasnya.
Pemanggilan Marshanda dan Ben ini ditempuh KPAI untuk melihat bagaimana pola asuh Ben dan Marshanda di tengah jeratan konflik yang melanda Marshanda.
"Kami hanya ingin memastikan jaminan pada ibu (Marshanda), apakah sudah benar dalam penanganan hak asuh anak," tegasnya.
Tidak hadirnya Marshanda pada pemanggilan Senin lalu, menurut Erlinda, karena terjebak macet.
"Menurut kuasa hukum Marshanda, mereka terjebak macet dan kemungkinan sampai di KPAI sangat sore atau malam. Karena kami punya tugas lain, sehingga kita re-schedule. Ben Kasyafani mengatakan, apabila ibu Marshanda tidak hadir lebih baik Ben juga tidak hadir. Setelah dengar keterangan dari ibu Marshanda, baru kita bicarakan dan diskusikan dengan Ben. Setelah itu, baru kita mediasi kembali gimana kelanjutannya. Karena ini juga berpengaruh pada tumbuh kembang anak ibu Marshanda dan Ben," lanjutnya.
Menurut Erlinda, KPAI memang mengirimkan surat pemanggilan kepada Marshanda hari ini, tapi pemanggilannya baru dilakukan pekan depan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id