Polisi berhasil menangkap dua tersangka yang berinisial NK dan MSA. Keduanya ditangkap di dua lokasi berbeda.
"Ada dua orang dengan inisial NK dan MSA. Mereka adalah dua orang terpisah yang bukan satu kelompok. Mereka lakukan kegiatan masing-masing," ujar Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Ady Wibowo di Polres Metro Jakarta Barat, Senin, 1 Maret 2021.
Salah satu tersangka, yakni MSA, merupakan residivis pada tahun 2015. Dia pernah ditahan di Polda Jawa Timur karena melakukan kesalahan terkait kasus yang sama, yakni penyebaran video porno.
Polisi mengungkap bahwa MSA menyebarkan video syur tersebut untuk menambah pengikut akun Twitternya.
"Yang bersangkutan ini mempunyai akun Twitter bernama @bbffofficial, saat ini followersnya 10K (ribu). Tersangka MSA ini bermaksud untuk menambah followersnya," paparnya.
Sementara itu tersangka NK, yang memiliki website dengan followers sebanyak 14K, ditangkap di wilayah Bandung.
MSA dan NK terbukti menyebarkan video porno melalui Twitter dan website. Kedua tersangka meraup keuntungan dari jumlah member yang terdaftar. Member harus membayar sekitar Rp300 ribu untuk setiap film yang diminta. Salah satunya, video porno yang diduga mirip Gabriella Larasati.
Kini, dua tersangka itu ditahan di Polres Metro Jakarta Barat. Mereka dijerat Undang-undang No. 19 Tahun 2016 tentang ITE dan Undang-Undang No. 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.
Sebelumnya, video porno dengan durasi 14 detik beredar di aplikasi Telegram dan menjadi viral di media sosial. Video tersebut menampilkan perempuan mirip Gabriella Larasati sedang beradegan dewasa.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News