Saipul Jamil (Foto: instagram)
Saipul Jamil (Foto: instagram)

Saipul Jamil Bebas Trending Twitter, Netizen: Apa Kabar Korban?

Muhammad Syahrul Ramadhan • 02 September 2021 14:38
Jakarta: Bebasnya pedangdut Saipul Jamill membuat Twitter bergemuruh. Nama Saipul Jamil masuk trending topic Indonesia.
 
Banyak netizen yang mencuitkan soal pria yang akrab disapa bang Ipul itu. Namun, cuitan tersebut bernada negatif, terlebih soal ekspresi Ipul ketika bebas dan sambutan yang diberikan.
 
Netizen menilai Ipul yang masuk penjara karena kasus pencabulan itu tidak layak mendapatkan sambutan seperti itu. Mereka pun mempertanyakan bagaimana nasib korban pencabulan.

“Cuma di Indonesia, Saipul Jamil, mantan napi karena cabul (aku lupa perkosaan bukan ya) dan suap disiarin Live, dikasih bunga terus dadah-dadah lagi di atas mobil. That’s the most disgusting ever. Apa kabar korbannya helloooo,” cuit @qui***.
 
“Saipul Jamil bebas disambut dah kek pahlawan pulang perang demi negara pleaseeeeee,” cuit squi***
 
Banyaknya komentar negatif yang ditujukkan ke bang Ipul itu mendapat respons Inul Daratista. Inul pasang badan untuk rekan satu preofesinya itu.
 
"Aku berharap sih. Ini pesan aja buat para netizen atau buat orang-orang yang nge-bully Abang (Saipul Jamil). Gue enggak suka banget," tutur Inul kepada wartawan.
 
Ia mengatakan, tidak seharusnya netizen mengungkit kesalahan yang dilakukan Saipul Jamil pada lima tahun yang lalu. Sebab, bagi Inul, Saipul Jamil telah menanggung beban yang sangat berat.
 
Saipul Jamil awalnya dijatuhi hukuman tiga tahun penjara terkait kasus pencabulan, pada 2016. Korbannya adalah remaja penonton acara ajang pencarian bakat menyanyi dangdut, di mana Ipul menjadi juri di sana.
 
Setelah dijatuhi hukuman, terjadi proses banding. Pengadilan Tinggi DKI Jakarta memperberat hukuman Ipul menjadi lima tahun penjara. Ipul juga terlibat kasus lain, yaitu penyuapan panitera Pengadilan Negeri Jakarta Utara. Dalam kasus ini, dia divonis tiga tahun.
 
Total masa hukuman yang diterima Saipul Jamil adalah 8 tahun. Namun, dia mendapat remisi dan potongan masa tahanan, yang membuatnya hanya menjalani masa di penjara selama lima tahun.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(SUR)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan