Nia Daniaty dan putrinya, Olivia (Foto: Instagram)
Nia Daniaty dan putrinya, Olivia (Foto: Instagram)

Anak Nia Daniaty Akui Terima Rp25 Juta, Tapi untuk Biaya Les CPNS

Muhammad Syahrul Ramadhan • 01 Oktober 2021 10:47
Jakarta: Olivia Nathania akhirnya buka suara setelah dilaporkan atas dugaan penipuan. Ia membantah melakukan penipuan masuk Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Wanita yang akrab disapa Oi ini menegaskan bahwa ia menawarkan les tes CPNS.
 
"Perlu saya luruskan di sini, adapun saya menyelenggarakan les untuk masuk CPNS, les ya kita bicaranya, bisa dicek nanti tempatnya ada,” ucap Oi dikutip Medcom.id dari kanal YouTube KH Infotainment, Jumat, 1 Oktober 2021.
 
Anak penyanyi lawas Nia Daniaty ini mengaku menerima uang Rp25 juta per orang dari penyelenggara les tes masuk CPNS. Ia juga mengatakan les tersebut memiliki tutor atau tenaga pengajarnya.

"Pengajarnya pun ada dan memang saya terima uang dari situ senilai Rp 25 juta per orang. Tetapi dengan nilai Rp25 juta itu, digunakan untuk apa? Wajar saya punya untung dari situ, tetapi Rp25 juta ini digunakan untuk les, untuk pengajar, sewa tempat,” terangnya.
 
Dia menyebut Agustin, gurunya sewaktu dia duduk di bangku SMA bukan korban. Agustin disebut perekrut 225 orang ikut bimbingan lolos CPNS.
 
"Dia yang merekrut orang-orang tersebut, karena saya tidak pernah bertemu langsung dengan orang-orang yang dia sebutkan," kata Olivia.
 
Baca: 6 Korban Penipuan CPNS Anak Nia Daniaty Diperiksa Hari Ini
 
Pengacara Olivia, Susanti Agustina, menerangkan awalnya Agustin menawarkan tes CPNS tersebut kepada keluarganya. Kemudian, Agustin menawarkan jasa tersebut kepada sejumlah orang lain hingga mencapai 225 orang.
 
"Jadi ibu Agustin ini awalnya dia mempresentasikan kepada keluarganya, kepada 225 orang itu. Sehingga, terbujuk rayulah mereka itu untuk masuk menjadi calon PNS. Jadi dengan iming-iming bahwa akan lulus," terang Susanti.
 
Korban diperiksa
 
Sebanyak enam korban penipuan CPNS anak penyanyi lawas Nia Daniaty, Olivia Nathania, diperiksa hari ini. Pemeriksaan para korban untuk melengkapi berita acara pemeriksaan (BAP).
 
"Jam 09.00 WIB mulai, enam saksi, termasuk Bu Agustin," kata kuasa hukum korban, Odie Hodianto, Jumat, 1 Oktober 2021.
 
Medcom.id, mencoba mengklarifikasi agenda pemeriksaan ini ke pihak Polda Metro Jaya. Namun, belum ada respons hingga berita ini dibuat. 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MBM)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan