"Motifnya sementara dari pengakuan, si pelaku itu hanya ingin ketemu dengan Via, karena dia salah satu fans berat. Pelaku menginginkan untuk bisa bertemu dan tatap muka dengan Via. Tapi tidak bisa," kata Kapolresta Sidoardjo, Kombes Pol Sumardji, Kamis 2 Juli 2020.
Sumardji menerangkan, tersangka merupakan warga Sumatra Utara yang bekerja serabutan di Cikarang, Jawa Barat. Karena sangat mengagumi Via, tersangka lantas meninggalkan pekerjaannya hanya untuk menemui pedangdut itu di Jawa Timur.
"Dia jauh-jauh datang dari Cikarang dibelain naik gandol truk (dan menyambung ke kendaraan lain) dan ke desa Kalitengah (Jawa Timur) ingin ketemu tapi enggak bisa ketemu," papar Sumardji.
Sumardji melanjutkan, tersangka mengaku sudah dua kali berusaha bertemu dengan Via dengan hasil nihil. Bukannya bertemu, kata Sumardji, tersangka mengaku malah dihujat sebagai sosok yang lusuh oleh orang rumah Via.
"Menurut pengakuannya si pelaku ini, ada yang menemui, tapi dengan mengucapkan, menurut keterangan pelaku, tidak mengenakkan di hati. Contoh, kamu kotor, pakaianmu lusuh dan sebagainya," ucap Sumardji.
Alhasil, dendam kesumat pun merasuki jiwa tersangka. Dia kemudian membakar sebuah mobil Toyota Alphard milik Via yang terparkir di samping rumahnya pada Selasa dini hari 30 Juni 2020.
Tak hanya membakar mobil, tersangka juga diduga melakukan aksi vandalisme di tembok rumah Via dengan nada ancaman. Akibat perbuatannya, tersangka pembakar mobil Via terancam hukuman 12 tahun penjara.
"Pelaku dijerat dengan pasal 187 ayat 1 KUHP. Ancaman hukumannya 12 tahun kurungan penjara," tandas Sumardji.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News