Kasus hukum bahkan sudah bergulir hingga pengadilan. Ayuk Aida dituduh oleh Enik yang masih rekan bisnisnya terkait dugaan penggelapan tabungan haji dan umrah sebesar Rp37 jta. Kasus ini disebut Oday membuat fokusnya menyalurkan bantuan kemanusiaan ke Palestina menjadi terganggu.
"Saya sedih istri difitnah dan dituding kriminal oleh dia. Padahal istri saya selalu bantu permodalan dia dalam bisnis," kata Oday.
Sidang perdana kasus Ayuk sudah digelar beberapa waktu lalu. Oday mengaku kecewa setelah istrinya menjadi tahanan kota. Ayuk sendiri membantah melakukan penggelapan.
"Demi Allah saya tidak ada niatan menggelapkan dana seupil itu. Saya sampai mencari bukti transfer angka Rp37 juta itu. Kok, gak ketemu. Yang ada, bukti transfer IS senilai Rp20 juta kepada saya. Perubahan nilai penggelapan juga jadi tanda tanya. Ada apa, kok begini ya? Laporan polisi dibuat mainan. Jika Enik minta Rp37 juta ya akan saya kembalikan selama jelas bukti transfernya," jelasnya.
baca juga: YouTuber Lampung Meninggal saat Bikin Konten Kuda Lumping |
"Saya punya 2 nomor rekening Enik karena 3 tahun menjalankan bisnis produk IS. Saat saya mau transfer ke dia, tetiba rekeningnya ditutup. Mei 2023 kok saya ditetapkan polisi sebagai tersangka," lanjutnya.
Oday menyebut masalah ini bermula dari konfliknya dengan seorang motivator berinisial IS. Ayuk ikut mendirikan komunitas para mitra bisnis yang menjual produk IS. Di tengah perjalanan, Oday menyebut istrinya dilarang menjual bisnis minyak zaitun Palestina yang sebelumnya dia jalani.
"IS meminta saya lebih fokus ke bisnis dia. Saya dilarang membantu bisnis minyak zaitun Palestina. Ironi, padahal Bang Oday selalu bantu dan menggiring para mitra bisnisnya untuk bergabung menjual produk IS. Saya dipaksa memilih, ya saya minta waktu memutuskan," kata Ayuk.
"Saya utarakan ke IS. Bang Oday berbisnis minyak zaitun Palestina jauh sebelum menikahi saya," ujarnya melanjutkan.
Ayuk kemudian dipecat sebagai mitra bisnis. Tak berselang lama, Ayuk dan Oday dilaporkan pria inisial B ke Polda Jambi dengan tuduhan melakukan pencemaran nama baik.
"Pada 7 November 2022 kami dapat panggilan polisi lagi. Gegara video saya di medsos sharing pengalaman menjalankan bisnis IS berdampak penurunan penjualan di Jambi," katanya.
Ayuk pun kecewa sang suami juga ikut terseret kasus hukum. Padahal, selama ini mereka sudah banyak membantu rekan bisnisnya.
"Semua uang yang katanya saya gelapkan, sudah lunas dibayar. Saya ajak mereka ketemu baik-baik, diacuhkan. Ramadan ini momen yang tepat memperbaiki kesalahpahaman. Sudah banyak waktu dan tenaga saya tersita. Banyak hal besar yang harus saya kerjakan bersama Bang Oday membantu saudara kita yang menderita di Palestina," jelas Ayuk.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News