Penolakan Virgoun untuk membayar tuntutan nafkah langsung ditanggapi oleh Inara Rusli. Menurutnya, nilai besaran nafkah yang harus diberikan itu sudah dipertimbangkan sebelumnya.
"Tuntutan nafkah sebesar itu tentu berdasarkan pertimbangan tertentu," ucap Inara Rusli.
Kebutuhan anak-anak, terutama biaya pendidikan, menjadi salah satu pertimbangannya. Apalagi ia menyebut biaya itu terus meningkat setiap tahunnya.
"Salah satunya adalah kebutuhan anak-anak kami, seperti biaya pendidikan yang tiap tahunnya terus meningkat," lanjut Inara Rusli.
Virgoun menolak tuntutan itu karena merasa tidak memiliki uang sebanyak itu. Namun Inara Rusli menjelaskan bahwa nafkah itu tidak harus dibayarkan dalam satu waktu.
"Ya, Rp12 miliar kan enggak langsung uang segitu di depan muka ya," tutur Inara Rusli.
Jadi, bisa dikatakan bahwa tuntutan nafkah itu merupakan total yang perlu dibayarkan untuk kebutuhan anak-anaknya. Virgoun bisa membayarnya dengan sistem bertahap.
"Sistemnya kan bisa bertahap," sambung Inara Rusli.
Serupa dengan Virgoun, Inara Rusli menyerahkan terkait dengan tuntutan yabg diajukan kepada kuasa hukumnya. Ia membiarkan kuasa hukumnya itu yang mengaturnya.
"Ya, lihat gimana nanti saja. Nanti bakal diatur sama sesama lawyer," ucap Inara Rusli.
Sementara kuasa hukum Inara Rusli, yakni Arjana Bagaskara, meminta publik untuk menunggu dan melihat bagaimana keputusan majelis hakim nantinya.
"Tunggu saja nanti, kita lihat sama-sama putusan majelis hakim seperti apa," ujar Arjana.
Diketahui bahwa Inara Rusli mengajukan tujuh tuntutan, mulai dari harta gana gini, hak asuh anak, hingga yang telah ditolak oleh Virgoun, yaitu pemberian nafkah. Proses perceraian Inara Rusli dan Virgoun telah dimulai sejak gugatan pertamanya pada 22 Mei lalu dan berlangsung hingga saat ini.
(Rafi Alvirtyantoro)
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News