Jefri Nichol di Polres Jakarta Selatan, Rabu, 24 Juli 2019. (Foto: Medcom.id/Cecylia Rura)
Jefri Nichol di Polres Jakarta Selatan, Rabu, 24 Juli 2019. (Foto: Medcom.id/Cecylia Rura)

Jefri Nichol Menjalani Sidang Putusan Kasus Narkoba Hari Ini

Dhaifurrakhman Abas • 11 November 2019 13:29
Jakarta: Aktor Jefri Nichol kembali menjalani sidang pembacaan putusan terkait penyalahgunaan narkoba hari ini, Senin 11 November 2019. Sidang akan digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
 
"Senin 11 November, agenda pembacaan putusan," seperti dikutip Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jaksel, Senin 11 November 2019.
 
Agenda sidang rencananya akan digelar pada Senin siang pukul 14.00 WIB. Dalam agenda sidang sebelumnya, Jefri dituntut Pasal 127 ayat 1 huruf a Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Dia mendapat hukuman 10 bulan penjara dengan ketentuan rehabilirasi rawat inap.

"Menjatuhkan pidana penjara terhadap terdakwa Jefri Nichol selama 10 bulan dikurangi selama terdakwa ditangkap dan penahanan sementara yang telah dijalani terdakwa dengan ketentuan, terdakwa tidak perlu menjalani pidana yang dijatuhkan namun terdakwa menjalani rehabilitasi di RSKO Jakarta di Cibubur, Jakarta Timur," kata Jaksa Penuntut Umum, Senin 21 Oktober lalu.
 
Namun Jefri mengajukan permohonan rehabilitasi rawat jalan dalam nota pembelaannya. Permohonan dia ajukan karena dia ingin segera kembali bekerja. Pembelaan juga dilontarkan karena Jefri merupakan pemakai baru.
 
"Semoga hakim bisa mempertimbangkan kesaksian para dokter dan dari BNNP buat rawat jalan. Itu aja sih," ujar Jefri, Di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, tempo hari.
 
Sebelumnya, aktor muda Jefri Nichol ditangkap atas penggunaan dan kepemilikan ganja seberat 6,01 gram.
 
Dia mengaku menggunakan ganja atas saran temannya, Triawan karena kesulitan tidur. Dia diberikan ganja secara gratis usai menemui Triawan di restoran cepat saji MC Donald di bilangan Kemang pada 6 Juli 2019.
    
 
 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(ASA)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan