Dalam pertemuan umum National Defense Committee pada Senin, 18 Maret, Kepala Military Manpower Administration Ki Chan Soo menyatakan tidak dapat menunda pendaftaran wajib militer Seungri secara hukum, kecuali surat penundaan telah diberikan oleh Seungri.
"Jika kami tidak menerima surat pengajuan (untuk penundaan wajib militer Seungri), kami tidak dapat secara hukum menunda," kata Ki Chan Soo, dilansir dari Koreaboo.
Setidaknya, Seungri harus menyerahkan surat penundaan selambat-lambatnya pada 20 Maret, lima hari sebelum dia dijadwalkan menjalani wajib militer. Namun pengacara Seungri, Son Byung Ho mengatakan Seungri telah mengumpulkan surat penundaan wajib militer pada Senin sore kemarin.
Belajar dari kasus Seungri, Military Manpower Administration berencana membuat amandemen undang-undang baru untuk wajib militer agar tidak disalahgunakan calon peserta wajib militer yang tengah tersandung kasus.
"Military Manpower Administration tidak memiliki kekuatan hukum untuk menunda pendaftaran wajib militer Seungri. Merujuk pada kasus ini sebagai pembelajaran, kami berencana untuk membuat amandemen undang-undang untuk memungkinkan Military Manpower Administration menunda pendaftaran wajib militer seseorang jika seseorang menyebabkan keributan masyarakat, mendaftar untuk tujuan melarikan diri dari kenyataan, atau jika ada permintaan pihak otoritas investigasi untuk menunda pendaftaran. Kami mohon maaf bahwa kami tidak membuat langkah-langkah itu meski memiliki kasus serupa di masa lalu. Setelah kejadian ini, kami akan memastikan untuk merevisi hukum," ungkap Ki Chan Soo, dikutip dari Soompi.
Menteri Pertahanan Jung Kyung Doo berpendapat, saat ini jika seseorang didakwa atas tuntutan, ada landasan hukum untuk menundan pendaftaran wajib militer. Namun karena ini tidak termasuk, mereka tidak bisa menunda pendaftaran wajib militer Seungri. Jika dia tetap menjalani wajib militer, Menteri Jung Kyung Doo menjamin akan bekerja sama dengan polisi untuk melakukan investigasi menyeluruh mematuhi hukum.
Sementara itu, Center for Military Human Rights Korea mendesak penundaan wajib militer untuk Seungri. Hal ini dilakukan agar Seungri tidak diadili sendiri oleh dua entitas terkati (polisi dan militer) dan memastikan keputusan hukum terhadap Seungri konsisten dengan para tersangka lain. Seperti diketahui, program wajib militer bukan hukuman penjara tetapi dilakukan sebagai bentuk refleksi diri warga Korea Selatan terhadap negara.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News