"Ditangkap sehabis pakai (narkoba)," kata AKBP Akmal.
Hasil tes urine yang dilakukan pihak berwajib menunjukkan Hud Idrus positif menggunakan sabu.
Hud Idrus ditangkap di apartemen yang terletak di kawasan Permata Hijau, Jakarta Barat, pada Jumat 14 April 2023, pukul 02:30 WIB. Barang bukti sabu dan ekstasi turut diamankan dalam penangkapan itu.
"Tim di bawah pimpinan Kanit Narkoba Iptu Ari Nuzul dan Kasubnit Narkoba Ipda Hariyanto beserta anggota berhasil mengamankan pelaku HF alias HI (28) di salah satu apartemen di kawasan Permata Hijau Jakarta Selatan berikut narkoba jenis sabu dan pil ecstasy," ungkap AKBP Akmal.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News