Thata Anma sebelumnya melaporkan Sean ke polisi dengan tuduhan melakukan penganiayaan. Sean membantah tuduhan itu. Bersama kuasa hukumnya, Ahmad Ramzy, Sean balik melaporkan Thata.
Sean merasa Thalia tidak punya itikad baik untuk menyelesaikan masalah. Padahal, Sean sebelumnya memberi waktu Thalia untuk meminta maaf dan mencabut laporan.
"Tidak ada upaya itikad baik dari terlapor, makanya Sean melapor," kata Ahmad Ramzy di Jakarta, Rabu (1/9/2021).
Untuk memperkuat laporannya, Sean menyertakan sejumlah bukti yang dia kumpulkan dalam flash disk. Namun, Ramzy enggan membeberkan barang bukti apa yang diserahkan Sean ke polisi.
"Alat buktinya ada flash disk, tapi isinya silakan tanya penyidik," ucapnya.
Sean dilaporkan Ayu Thalia karena diduga melakukan penganiayaan. Peristiwa penganiayaan terjadi pada Jumat, 27 Agustus 2021 pukul 19:17 WIB. Peristiwa itu terjadi di salah satu showroom mobil di Pluit, Jakarta Utara.
Sean mengaku terkejut dengan laporan Thalia. Pasalnya, selama di showroom mereka hanya berbincang biasa di dalam mobil.
"Sean terkejut dan ini fitnah besar. Ada pertemuan di mobil, di showroom, setelah dari ngobrol-ngobrol Sean meminta Thalia keluar dari mobil. Cuma itu yang diketahui Sean," kata Ramzy.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News