Fariz RM (Foto:MI/Adam DP)
Fariz RM (Foto:MI/Adam DP)

Kronologis Penangkapan Fariz RM

Nia Deviyana • 06 Januari 2015 16:37
medcom.id, Jakarta: Musisi senior Fariz RM kembali tersandung kasus narkoba. Pria berusia 55 tahun itu kini ditahan di Polres Jakarta Selatan.
 
Kasat Narkoba Polres Jakarta Selatan Hando Wibowo dalam jumpa pers di Jakarta, Selasa (6/1/2015), menjelaskan kronologis penangkapan Fariz.
 
Awalnya, polisi mendapatkan informasi ada penggunaan narkoba di Jalan Camar Bintaro Jaya, Tangerang Selatan, yang merupakan kediaman Fariz. Selanjutnya, polisi menindaklanjuti laporan tersebut dan menggerebek tempat kejadian.

Penangkapan Fariz berlangsung pukul 02.00 WIB, Selasa (6/1/2015). Dari penggerebekan tersebut, ditemukan sejumlah barang bukti berupa satu paket psikotropika jenis heroin, ganja. Pun ada beberapa alat hisap bong, alumunium foil, dan korek.
 
"Ketika dicokok, ganja terlihat baru digunakan. Posisinya diletakkan di asbak. Sementara, heroin ditemukan di saku kanan," jelas Hando.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ROS)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan