Pernyataan tersebut tak lama mengudara setelah Tara Basro mengunggah foto dirinya. Tersirat pesan pada foto tersebut mengemban pesan positif dan ungkapan bersyukur.
"Andaikan kita lebih terbiasa untuk melihat hal yang baik dan positif, bersyukur dengan apa yang kita miliki dan make the best out of it daripada fokus dengan apa yang tidak kita miliki," tulis aktris pemilik nama Andi Mutiara Pertiwi Basro itu.
Tara Basro mengunggah foto lain yang menampakkan separuh lekuk tubuh tanpa busana dengan keterangan "worthy of love (layak dicintai)" dan keterangan tambahan "coba percaya sama diri sendiri".
Selepas pernyataan pihak humas, Menteri Kominfo Johnny G. Plate menilai foto Tara Basro tanpa busana tak melanggar Undang-undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Itu adalah bentul kepedulian diri.
"Kata siapa melanggar UU ITE? Enggak lah. Harus dilihat baik-baik, jangan semua itu diametral begitu. Saya sudah lihat fotonya. Itu, masih dikategorikan bagian dari self respect," kata Johnny di Istana Negara, Jakarta Pusat, Kamis, 5 Maret 2020.
Pernyataan ini berbeda dengan Ferdinand Setu, Humas Kominfo. Johnny G. Plate pun memaparkan berpotensi melanggar tak berarti melanggar.
"Ya kalau dia bilang berpotensi, itu kan hipotesis. Yang dikutip pasalnya bunyi Pasal 27. Apa pasalnya diterapkan terhadap fotonya Mbak Tara itu, soal lain. Harus dinilai dulu karena seni itu berbeda lihat sisi seninya," kata Johnny.
Sebelum pernyataan tak melanggar UU ITE dilontarkan Menteri Johnny G. Plate, Tara Basro mendapat pembelaan dari sejumlah pihak hingga badan hukum antara lain Pembela Kebebasan Asia Tenggara (Southeast Asia Freedom of Expression Network/SAFEnet) dan Lembaga Reformasi Peradilan Negara atau Institute for Criminal Justice Reform (ICJR). Lembaga dan badan hukum tersebut justru menyoroti pasal 27 Ayat 1 yang dinilai bias gender dan termasuk pasal karet. Sebab, pasal ini pernah menekan YouTuber Kimi Hime karena mengunggah konten yang dianggap vulgar hingga konten tersebut harus dihapus.
Sementara ribut-ribut soal pernyataan Kominfo, Tara Basro tampak terus mengunggah kampanye body positivity melalui Instagram Stories. Aktris berusia 29 tahun itu mengunggah stories dari pengguna lain yang terinsprasi atas aksi Tara Basro di media sosial. Foto unggahan Tara Basro juga mendapat apresiasi dari warganet serta sejumlah kalangan artis antara lain Putri Marino, Marion Jola, Hannah Al Rashid, Tatjana Saphira, Monita Tahalea, Sheryl Sheinafia, Gina S. Noer, Ernest Prakasa, Chicco Jerikho, dan beberapa artis lain.
Body positivity adalah penyuaraan tentang pandangan positif soal tubuh bahwa semua orang berhak memiliki citra tubuh yang positif, terlepas dari bagaimana masyarakat dan budaya populer memandang bentuk, ukuran, dan penampilan ideal. Tujuan body positivity umumnya menentang masyarakat memandang tubuh secara ideal dan mengampanyekan penerimaan semua bentuk badan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News