Dalam kerja samanya itu, Jessica menitipkan salah satu mobil pribadinya kepada Steven yang merupakan salah satu petinggi perusahaan yang bekerjasama dengannya. Namun dikarenakan janji yang diberikan Steven tak kunjung datang dan beberapa kali menemukan kejangalan, Jessica pun melaporkannya ke kepolisian.
Nyaris merugi Rp 10 miliar, Jessica pun melaporkan kejadian tersebut ke Polda Metro Jaya dengan laporan polisi LP/B/2947/VI/2022/SPKT/POLDA METRO JAYA. Selama proses berlangsung, Jessica Iskandar bersama suaminya beberapa kali melakukan konferensi pers dengan awak media mengenai kasusnya itu.
Tak terima dengan konferensi pers yang dilakukan oleh kedua pasangan suami istri itu, Steven mempermasalahan tudingan yang diberikan Jessica Iskandar dan suaminya, Vincent Verhaag. Dirinya tak terima disebut sebagai penipu. Dia lalu balik menggugat Jessica Iskandar ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Rabu, 14 September 2022.
“Pendaftarannya terkait pencemaran nama baik atas konferensi pers saudara Jedar di media," kata pengacara Steven, Darius Situmorang.
Pihaknya sangat menyesalkan atas apa yang dilakukan oleh Jessica Iskandar kepada kliennya, sebab secara vulgar telah mengatakan kliennya seorang penipu.
"Awalnya ini kan dari perjanjian, artinya dalam perjanjian itu ada kerja sama yang harus dipatuhi tapi digiring klien kami itu penipu,” lanjutnya.
Tim kuasa hukum Steven pun meminta Jessica Iskandar beserta timnya untuk tidak menuding kliennya tanpa pengadilan yang salah dan bukti yang kuat. Atas dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan oleh aktris berusia 34 tahun itu, Jessica Iskandar terlapor dengan laporan perkara 838/perdata/pdt/2022 Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
(Stephine Nauliani)
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News