Crazy Rich asal Medan, Indra Kenz. (foto instagram @indrakenz)
Crazy Rich asal Medan, Indra Kenz. (foto instagram @indrakenz)

Dilaporkan Atas Kasus Dugaan Investasi Bodong, Indra Kenz Malah Terbang ke Turki

Adri Prima • 16 Februari 2022 19:23
Jakarta: Crazy Rich asal Medan, Indra Kenz dijadwalkan bakal menjalani pemeriksaan penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri pada Jumat, 18 Februari 2022 nanti. 
 
Namun jelang pemeriksaan, Indra Kenz justru malah terbang ke Turki dengan alasan ingin berobat. 
 
Hal itu ia unggah di Story Instagram @indrakenz. “So guys, hari ini kita lagi di Dubai untuk transit dulu, besok gue akan pergi dari Dubai langsung ke Istanbul. Di sana ada rumah sakit yang bisa langsung medical check up dan cepat banget prosesnya,” ujar Indra dikutip, Rabu, 16 Februari 2022.

Berobat kanker kulit


Dalam unggahan story sebelumnya, Indra Kenz menjelaskan perjalanannya ke Turki untuk melakukan medical check up terkait kuku jempolnya yang memiliki garis hitam.

Berdasarkan rekomendasi salah satu dokter di Indonesia, Indra kemungkinan mengidap gejala kanker kulit.
 
“Gua kira ini cuma garis biasa, tapi salah satu dokter di Jakarta bilang ini bisa jadi gejala Melanoma A.K.A kanker kulit. Karena perasaan nggak enak, akhirnya memutuskan untuk check up si jempol keramat yang udah setahun lebih muncul garis itemnya. Semoga bukan kanker,” tulis Indra Kenz.

Indra Kenz dilaporkan atas kasus dugaan investasi bodong


Indra Kenz dilaporkan atas kasus dugaan investasi bodong Binomo. Laporan sudah masuk ke Bareskrim Polri pada Kamis, 3 Februari 2022. Laporan tersebut terdaftar dengan nomor LP/B/0058/II/2022/SPKT/Bareskrim Polri.
 
Para terlapor diduga melanggar ketentuan dalam Pasal 45 ayat 2 Jo Pasal 27 ayat 2 dan atau Pasal 45A ayat 1 Undang-Undang Transaksi Elektronik (UU ITE) tentang Perjudian Online, Pasal 28 ayat 1 UU ITE tentang Berita Bohong yang Merugikan Konsumen, dan Pasal 378 KUHP Jo Pasal 55 KUHP tentang Penipuan dan/atau Pasal 3, 5, dan 10 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
 
Polisi telah memeriksa delapan korban, salah satunya Maru Nazara. Kedelapan korban mengalami kerugian mencapai Rp3,8 miliar.
 
Dalam pemeriksaan para korban, diketahui Indra Kenz mempromosikan Binomo lewat YouTube, Instagram, hingga Telegram. Dia menyebut Binomo sudah legal dan resmi di Indonesia.
 
Indra juga mengajarkan strategi trading dalam aplikasi tersebut dan memamerkan hasil profit. Indra mempromosikan Binomo dengan keuntungan hingga 80-85 persen.
 
Indra diduga telah melakukan tindak pidana judi online dan atau penyebaran berita bohong melalui media elektronik. Selain itu, ada pula dugaan tindak pidana penipuan/perbuatan curang dan atau tindak pidana pencucian uang yang dilakukan Indra dan kawan-kawan.
 
Namun, status Indra masih terlapor. Dia berpotensi menjadi tersangka apabila perbuatannya memenuhi unsur pidana.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(PRI)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan