Humas Pengadilan Agama Jakarta Timur, Ira Puspita Sari mengkonfirmasi hal tersebut.
"Iya pada hari ini ada gugatan cerai yang dilayangkan dari penggugatnya, atas namanya Septia Yetri Opani," kata Ira Puspita Sari saat ditemui di Pengadilan Agama Jakarta Timur, Kamis, 29 Desember 2022.
"Tergugatnya yaitu Putra Siregar ada masuk hari ini," ujarnya melanjutkan.
Namun, Humas Pengadilan Agama Jakarta Timur belum dapat mengungkapkan alasan Septia Yetri Opani mengajukan gugatan cerai.
"Untuk alasannya belum bisa disimpulkan, hanya bisa diberikan informasi, ada gugatan (dengan nomor perkara) 5657, yang diajukan ibu Septia Yetri Opani untuk materinya, belum bisa kami jelaskan," tutur Ira Puspita Sari.
Sementara itu, sidang perdana perceraian akan digelar 5 Januari mendatang dengan agenda mediasi.
"(Sidang perdana) tanggal 5 (Januari)" ucap Ira Puspita Sari.
"Kalau hadir dua-duanya kita mediasi," pungkasnya.
(Raja Alif Adhi Budoyo)
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News