Kanit Reskrim Polres Jakarta Pusat, Iptu Diaz Yudistira membenarkan Oklin Fia sedang menjalani pemeriksaan. Oklin Fia didampingi tim kuasa hukumnya, Budiansyah.
"Nanti kita kabarkan. Pemeriksaan masih lanjut. Jam segini nggak mungkin selesai, nggak mungkin sebentar," kata Budiansyah, Kamis (24/8/2023).
Oklin tak banyak bicara. Disebut Budiansyah, kliennya tentu merasa deg-degan karena harus beurusan dengan hukum.
"Namanya orang diperiksa, pasti ada rasa deg-degan lah ya, apalagi masih muda. Jadi kami saat ini bekerjasama dengan polisi, menjadi warganegara yang baik untuk menghadapi proses hukum," tandasnya.
Oklin Fia dilaporkan oleh organisasi mahasiswa PB SEMMI ke Polres Metro Jakarta Pusat dengan dugaan penistaan agama dan asusila. Dia juga turut dilaporkan oleh artis Marissa Icha dan Umi Pipik ke polisi terkait konten serupa.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News