"Jadi sampai sekarang kita masih mengedepankan kalau orang Indonesia itu menyelesaikan secara kekeluargaan," tutur anak Kasino, Hanna Sukmaningsih, kepada wartawan.
Selain itu, Warkop DKI meminta Warkopi segera menjelaskan tujuan serta harapan mereka secara resmi ke melalui email. Sebab, permintaan mereka belum direspons pihak Warkopi hingga saat ini.
"Email ke kita minta detail. Tujuannya apa, harapan konkretnya apa. Itu tidak dijawab. Lalu kita minta hentikan kegiatan dengan nama Warkopi itu juga belum dilakukan," ungkapnya.
Anak Doni Warkop DKI, Satrio Sarwo Trengginas, menambahkan bahwa pertemuan antara pihaknya dengan Warkopi bisa saja terjadi. Syaratnya, permintaan pihak Warkop DKI yang disampaikan Hanna harus terpenuhi terlebih dahulu.
"Kami meminta manajemen Warkopi untuk memenuhi permintaan kami. Kami rasa penyelesaiannya pun akan baik-baik juga," jelas Satrio.
"Sebisa mungkin secara kekeluargaan. Ini kita bicara dengan bahasa Indonesia, kami berharap mereka mengerti. Jadi sebisa mungkin tidak masuk ke ranah hukum," timpal Hanna.
Kasus ini berawal dari tiga pemuda yang membentuk grup bernama Warkopi. Mereka adalah Alfin Dwi Krisnandi yang dianggap mirip Indro, Sepriadi Chaniago yang dianggap mirip Dono, dan Alfred atau Dimas yang dianggap mirip Kasino.
Mereka mengunggah konten parodi Warkop DKI bertajuk Sketsa Warkopi untuk keperluan komersial, yang kemudian dinyatakan Indro telah melanggar HAKI milik Warkop DKI. Konten Warkopi pun viral di jagat media sosial.
Namun, Warkopi tidak meminta izin terhadap Lembaga Warkop DKI selaku pemegang hak eksklusif atas brand Warkop DKI. Padahal jelas, Warkopi menjadi grup lawak dengan sosok dan konten yang menyerupai Warkop DKI.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News