"Selama ini kita diam, bersuara di sosial media tapi sepertinya gak cukup, jadi butuh ada kita secara fisik berkumpul sesama masyarakat sipil mulai dari buruh, mahasiswa dan siapa aja untuk menunjukkan masyarakat masih ada, rakyat masih ada," kata Joko Anwar, Kamis (22/8/2024).
"Penguasa tidak bisa dengan seenaknya berbuat sesuka mereka. Sudah muak banget masyarakat dan saya mewakili warga sipil yang muak," lanjutnya.
Sejumlah artis lain terlihat hadir menolak revisi UU PIlkada. Kemarin, Baleg DPR memutuskan ambang batas syarat pencalonan kepala daerah tetap 20 persen kursi di parlemen. Putusan itu tertuang dalam draf revisi Undang-Undang (RUU) Nomor 10 tahun 2016 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota.
baca juga: Orasi di DPR, Arie Kriting: Wakil Rakyat Kita Tidak Mewakili Suara Rakyat |
Putusan Baleg DPR yang diketok kemarin mengoreksi putusan MK yang telah menghapus ambang batas tersebut. Jika merujuk pada putusan MK, maka Kaesang anak presiden Jokowi tidak bisa ikut Pilkada 2024 karena terganjal usia.
"Yentunya kita berkumpul untuk beberapa tuntutan, supaya DPR tidak mengganggu putusan MK yang seharusnya sudah final dan mengikat yakni putusan MK nomor 60 tahun 2024. Ini bukan soal Pilkada aja, cuma emang kita muaknya ketika isu Pilkada ini. Ya ini untuk nunjukkin untuk cukup lah kita dipermainkan dan dianggap tidak ada," jelas Joko.
Joko merasa tindakan aparat negara sudah kelewatan dengan mengotak-atik konsitusi demi putra Presiden bisa melenggang di Pilkada. Karena itu, dia mengajak elemen masyarakat lain untuk bersuara.
"Saya sebagai warga sipil aja, tapi walaupun saya gak articulate bersuara soal tata negara dan pemerintahan tapi secara hati nurani kita merasa sudah kelewatan yaa, para penguasa sudah vulgar banget menggunakan perkakas hukum untuk melenggangkan yang mereka mau," tutupnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News