"Kami sudah menyita Google Drive yang bersangkutan. Kami identifikasi ada 76 video ditambah gambar-gambar tanpa busana," kata Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Auliansyah Lubis di Jakarta, Selasa (5/4/2022).
Puluhan konten itulah yang ditampilkan Dea sebagai 'barang dagangannya' di situs OnlyFans. Dari foto-foto dan video porno itu Dea meraup uang hingga puluhan juta setiap bulannya.
Di video yang beredar luas di media sosial, Dea diketahui melakukan hubungan intim dengan kekasihnya bernama Dicky. Pria 32 tahun itu sudah pernah diperiksa polisi. Namun, polisi juga menelusuri apakah ada orang lain yang menjadi lawan main Dea di video pornonya.
"Nanti kita lihat saat ini video yang tersebar ini baru yang sama pacarnya ini. Jadi kita baru saja menyita Google Drive Dea, nanti kita analisis nanti dengan siapa saja Dea melakukan kegiatan itu," kata Auliansyah.
Sebelumnya polisi memastikan kekasih Dea tidak ikut ditetapkan sebagai tersangka. Pasalnya, dia tidak tahu jika rekaman video hubungan intimnya dijual Dea ke situs OnlyFans. Dia awalnya berpikir video itu hanya untuk konsumsi pribadi.
"Kalau dari hasil pemeriksaan kita belum bisa menemukan atau menentukan dia atau meningkatkan statusnya sebagai tersangka. Jadi di UU ITE-nya kita belum bisa menerapkan, belum bisa kita tetapkan tersangka yang bersangkutan dan kalau kita masukan ke UU pornografi juga tidak bisa karena yang bersangkutan itu memang hanya untuk mereka berdua saja," ujar Auliansyah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News