Jessica dan Ludwig maju ke meja hijau karena gugatan pembatalan pernikahan yang dilayangkan Ludwig. Pria Jerman itu mengajukan permohonan pembatalan pernikahan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 13 Oktober 2014. (KLIK: Sidang Perdana Pembatalan Nikah Jessica Iskandar, 13 November)
Sementara itu, pada sidang, siang tadi, kuasa hukum Jessica Iskandar mengabulkan permintaan mediator untuk menghadirkan Jessica di persidangan di Pengadilan Jakarta Selatan, Rabu (26/11/2014).
Sidang yang beragendakan mediasi tak dihadiri oleh pihak penggugat yaitu Ludwig. Pihaknya hanya diwakili kuasa hukum Harvadi Muhammad Iqbal.
"Kami membuktikan bahwa kami menghadirkan Jessica. Ia menghormati permintaan mediator untuk hadir di sidang hari ini," ucap Brian Praneda, selaku pengacara Jessica, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (26/11/2014).
"Walaupun keadaan anaknya sedang sakit, ia sempatkan untuk hadir kali ini," sambungnya. Brian juga menjelaskan bahwa persidangan pun ditunda karena pihak Ludwig yang tak hadir. Sidang ditunda sampai dua pekan kedepan. (KLIK: Jessica Iskandar Hadiri Sidang Mediasi Pembatalan Nikah)
"Sidang mediasi akan diproses jika Pihak Ludwig muncul. Kami harapkan agar Ludwig bisa hadir di persidangan dua pekan lagi," tutur Brian.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News