Haris didampingi Ketua Umum Himpunan Advokat Muda Indonesia (HAMI) Sunan Kalijaga melapor ke Sentra Pelayanan Kepolisian (SPK) Polda Metro Jaya, Minggu (31/8/2014) sore.
Berdasarkan laporan polisi nomor LP/3074/VIII/2014/PMJ/Dit Reskimum, rumah sakit tersebut dilaporkan atas dugaan tindakan yang tidak sesuai prosedur.
"Tim kuasa hukum mendampingi klien Haris melaporkan RS S di Karawaci, Tangerang. ,Terlapor satu PS, BA, dan S. Terlapor kami laporkan tentang praktik kedokteran, 360 KUHP junto UUD RI 29 tahun 2004," ungkap Sunan saat ditemui wartawan.
Dalam hal ini, yang menjadi korban adalah anak dari Haris, berinisial DR, L (15).
"Dugaan penyimpangan dan malapraktik," beber Sunan.
Pada kesempatan yang sama, Haris menjelaskan, kejadian bermula dari kecelakaan yang dialami anaknya. Anak tersebut lalu dilarikan ke rumah sakit guna mendapat penanganan.
"Awalnya, saya bawa ke rumah sakit UI di Tangerang untuk dapat tindakan awal. Setelah itu, dibawa ke rumah sakit M dan kemudian dirujuk ke rumah sakit S. Nah, di sana terjadi tindakan medis, dirawat selama sembilan hari. Mengingat ada hal tidak pas dan kejanggalan, maka saya bawa pulang paksa anak saya," kata Haris.
Sembilan hari dirawat di rumah sakit S, tidak ada tindakan medis untuk mengobati luka pada kaki anak Haris.
"Ada bukti tanggal 29 Mei, rontgen kaki anak saya yang patah. Bukti yang di-update kemarin juga merupakan rontgen terakhir. Jadi, ini terlihat tidak ada tindakan medis," tuding Haris.
Dia kemudian melanjutkan, "Anak saya ketika dirawat dikasih perban, terus dikasih selimut pemanas. Ini menyebabkan kakinya bengkak dan hingga pada akhirnya sampai memburuk kondisi lukanya."
Haris sempat mempertanyakan tindakan dokter memakaikan selimut pemanas. "Nanti juga sembuh. Itu untuk memperlancar aliran darah," ucapnya menirukan perkataan dokter.
Namun, yang terjadi jauh panggang dari api. Bukan kesembuhan didapat buah hati Haris. Kondisi kaki anaknya tak kunjung membaik. Malah kian memburuk.
Saat ini, anak Haris telah dibawa pulang ke rumah. Kondisinya masih lemah. "Sekarang home care, panggil perawat dan dokter ke rumah," tandasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News