RIzky Billar (Foto: Instagram)
RIzky Billar (Foto: Instagram)

Jadi Tersangka, Rizky Billar Video Call Lesti Kejora

Medcom • 13 Oktober 2022 13:27
Jakarta: Usai disidik dan ditetapkan sebagai tersangka, Lesti Kejora sebagai pelapor diketahui telah mengetahui status hukum suaminya itu. Naik status, Rizky Billar pun dikabarkan sempat berkomunikasi dengan Lesti Kejora. Lantas atas komunikasinya itu, diketahui Lesti Kejora telah menyelesaikan ibadah umrohnya. Sebelumnya, Lesti Kejora bersama keluarganya diketahui berangkat ibadah umroh tanpa sepengetahuan awak media pada Jumat pekan lalu, 7 Oktober 2022.
 
Kabar Rizky Billar berkomunikasi dengan Lesti Kejora sendiri disebutkan oleh salah satu tim kuasa hukum Rizky Billar yakni Surya Darma Simbolon. Sebagaimana yang diketahui, kini Rizky Billar memiliki kuasa hukum yang terdiri dari dua tim.  Ia mengatakan, saat Rizky Billar video call dengan Lesti Kejora, Lesti Kejora akan segera pulang dari ibadah umrohnya. “Kita tunggu, mudah-mudahan dia sampai di Jakarta. Tadi dia VC, katanya mau datang ya, kita tunggu,” beber Surya Darma Simbolon  saat ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan pada Kamis, 13 Oktober 2022.
 
Surya Darma Simbolon juga menambahkan, saat Lesti Kejora mengetahui status hukum suaminya itu naik menjadi tersangka, ia histeris. Diketahui penyebab histerisnya penyanyi “Sekali Seumur Hidup” itu dikarenakan ia tak menyangka jika status hukum Rizky Billar yang sebelumnya hanya saksi menjadi resmi tersangka. Selengkapnya, Surya Darma Simbolon enggan berbicara lanjut lantaran ia masih menunggu pihak yang berkaitan langsung. “Ya dia mengatakan dia histeris, kok dia bisa ditetapkan sebagai tersangka, itu yang saya pikir tapi kita lihat aja nanti langsung berbicara. Kita nggak mau mendahului ya,” jelas Surya Darma Simbolon.

Menjadi tersangka dan keputusan penahanannya akan ditentukan pada hari ini, pihak Rizky Billar berharap dalam kasus ini, masih adanya perdamaian. Harapan itu sebelumnya juga disampaikan oleh Hotman Sitompul selaku kuasa hukum Rizky Billar yang baru. Ia berharap jika kasus yang menjerat kliennya itu tidak dilanjutkan ke ranah hukum. “Kami orang yang suka berdamai, dalam pembelaan kami selalu menyertakan kedamaian,” jelas Hotma Sitompul saat ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan. 
 
Atas harapannya yang berakhir dengan damai, pihaknya pun telah mengajukan upaya perdamaian kepada penyidik. “Tadi kan sudah bilang didamaikan kita semua bicara semua pihak, kita bicara pada penyidik kita tahu bahwa sekarang ada perdamaian yang dianjurkan oleh pihak kepolisian,” lanjutnya lagi.
 
(Stephine Nauliani)
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ASA)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan